BENGKALIS, POG - BB (35) petugas gangguan listrik dan JLN (41) petugas keamanan (scurity) dibekuk Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Selasa (11/3/14) lalu sekitar pukul 02.00 WIB, diduga kuat mengonsumsi sabu di rumah dinas Pusat Gangguan Listrik Jalan Hangtuah Bengkalis langsung dipecat.
Pemecatan kedua karyawan tenaga outsourcing (kontrak) dari PT. CMKI Dumai tersebut, membuat PLN meminta PT CMKI segera mengirimkan pengganti karena menyangkut operasional di lapangan.
"Menindaklanjuti penangkapan BB dan JLN karena kasus narkoba, kami pada hari yang sama langsung menyurati PT CMKI Dumai yang membawahi dua petugas sebagai outsourcing di PLN Bengkalis mengembalikan sekaligus meminta penggantian karena menyangkut operasional di lapangan," kata Manager PLN Rayon Bengkalis Andi Prasetiawan, Rabu (12/3/14).
Penanganan dua petugas outsourcing PLN Bengkalis dalam tindak pidana penyalagunaan narkoba itu, diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk diproses secara hukum. "Pada intinya kami sangat mengharamkan narkoba terutama di lingkungan PLN dan umumnya di Bengkalis," katanya.
Sebelumnya, diduga berpesta sabu, BB dan JLN diringkus Satuan Narkoba Polres Bengkalis setelah digerebek di salah satu rumah dinas Pusat Layanan Gangguan Listrik di Jalan Hangtuah, Bengkalis.
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paket sabu siap akan dikonsumsi, seperangkat alat hisap atau bong dan kaca pyrex. Selain kedua oknum karyawan PLN ini, aparat juga meringkus SW (21), perempuan dari Jawa Tengah, ikut bersama-sama dengan para tersangka saat penggerebekan. (gus)