Tiap Cabuli Korban, TN Beri Lili Rp 2 Ribu

Rabu, 15 Oktober 2014 09:58
BAGIKAN:
Ilustrasi
DUMAI, DOC - Kepolisian Resor Dumai telah menahan TN, tersangka kekerasan seksual terhadap Lili, bocah tujuh tahun yang merupakan putri tetangganya sendiri. Perbuatan bejat itu 'sukses' dilakukannya sejak tiga tahun lalu, atau semenjak Lili berusia empat tahun. Apa modus TN membujuk rayu Lili hingga tega merusak masa depan bocah cilik itu?

Saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dumai, warga Jaya Mukti itu mengakui sudah beraksi bejat sejak 2011 silam. Sudah delapan kali bocah itu dicabulinya.

Tapi TA membantah sebelum berbuat cabul, ia mengancam Lili lebih dulu. Akal bulusnya telah membujuk Lili.Ia memberikan uang sebesar Rp 2 ribu tiap kali melakukan kejahatan seksual di bawah umur itu.

"Kadang saya kasih jajananan. Terkadang saya beri uang Rp 2000," aku kata TN.(TRIBUN/RED)

BAGIKAN:
KOMENTAR