BENGKALIS -Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis AKP Sany Handityo Melalui KBO Ipda Aspikar mengatakan sejauh ini, sesuai hasil penyelidikan sementara Kepolisian, kematian Herman alias Ahan napi yang tewas gantung diri di dalam strapsel Lapas Kelas II Bengkalis pada minggu (15/3) lalu masih di indikasi tewas karena bunuh diri.
"Sesuai hasil penyelidikan sementara kita, kematian Ahan itu belum ada kita temui kalau dia tewas setelah dianiaya. Kita masih mengindikasikan kalau korban mati bunuh diri. Karena saksi-saksi yang merupakan teman korban dalam satu ruangan strapsel itu setelah kita interogasi memang mengakui kalau Ahan tidak dianiaya,"ujar Aspikar ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/3).
Menurut Aspikar, Ahan masuk ke ruang strapsel karena setelah ketahuan memakai narkoba di dalam Lapas dengan kawan-kawannya. Ketika itu, keterangan saksi keadaan Ahan sangat sehat.
"Dia (korban) kala itu dalam keadaan sehat-sehat saja menurut saksi yang kita periksa di Polres. Ini yang disampaikan saksi. Bahkan korban yang mengajak kawan- kawan sekamar strapsel melakukan pesta minum fanta susu dan nyanyi di dalam itu,"jelasnya.
Terkait beredarnya isu ada tulisan dengan kata 'dendam' yang dibuat menggunakan darah dan penggalian kembali kuburan milik Ahan oleh permintaan pihak keluarga yang tidak menerima korban tewas, KBO Reskrim Polres Bengkalis Ipda menyampaikan pihaknya belum menerima surat atau aduan untuk membongkar kuburan Ahan untuk dilakukan otopsi kembali.
"Terkait tulisan bercak darah, saat kita melakukan pemeriksaan di Lapas itu, kita tidak ada menjumpai ada tulisan seperti isu yang beredar. Tentang berbagai isu yang ada yang menyebutkan kalau Ahan tewas karena dianiaya kita belum mendapatkan indikasi seperti itu. Yang bisa kita simpulkan saat ini Ahan meninggal karena bunuh diri," tutupnya.(Gus)