Tidak Terbukti, Novia Ertasari Dibebaskan Polisi

Jumat, 17 November 2017 19:32
BAGIKAN:
Novia Ertasari
BENGKALIS -Novia Ertasari (26) warga Jalan Bantan Gang Setia Budi Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis akhirnya menghirup udara segar.

Dia dinyatakan tidak terlibat dalam kasus penyelundupan 2 paket narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II Bengkalis, Rabu 15 November 2017 kemarin yang dilakukan rekannya Refina Dwi Shinta.

Meski sempat tertahan sehari semalam di Mapolres Bengkalis akhirnya dia dilepaskan penyidik Sat Narkoba, Kamis (17/11/2017) petang.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal itu. Menurutnya berdasarkan hasil lidik yang bersangkutan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan proses sidik selanjutnya.

"Hasil lidik terhadap bersangkutan tidak terdapat cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan proses sidik selanjutnya, "singkat Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK melalui pesan whatsapp kepada wartawan, Jum'at (17/11/2017).

Sempat Disangka Pelaku

Novia Ertasari ditemui sejumlah wartawan mengaku lega. Dia menegaskan tidak tahu menahu bahwasanya Refina Dwi Shinta berniat menyusup sabu untuk bandar narkoba Heri Kusnadi alias Eri Jack.

Wanita sapaan akrab Via ini mengaku mengenal tersangka Refina Dwi Shinta baru 3 bulan dari abang sepupu tersangka.

Pagi hari sebelum penangkapan, Novia mengaku dijemput tersangka kerumahnya untuk sarapan di salah satu kedai kopi di Bengkalis. Saat menjemput, Novia mengaku bertanya perihal barang yang dibawa tersangka.

"Via tanya, apa tu nta. Dia jawab ini barang (baju) untuk abang (Eri Jack),"ungkapnya.

Usai sarapan di kedai kopi, Novia menjelaskan dia kembali kerumah guna ambil makanan untuk membesuk abang kandung yang menjalani hukuman penjara di Lapas Bengkalis.

"Sampai Lapas, Via tanya sama Shinta, nta masuk, gak katanya. Shinta kalau mau pulang pulang aja dulu nanti kakak pulang naik ojek, "imbuhnya menceritakan.

Dia melanjutkan, setelah itu mendaftarkan diri kepetugas Lapas sebelum membesuk abang kandungnya. Kemudian juga masuk ke ruang pemeriksaan badan dan barang yang ada di Lapas.

"Via keluar tiba-tiba Shinta ada di pintu masuk Lapas. Via tanya, nta masuk. Gak kakak ajalah. Nitip? Kalau mau titip biar kakak bawak, letak aja barang di meja biar diperiksa dulu. Endaklah katanya, nanti ada Bembeng yang jemput. Waktu itu pak Raja (petugas Lapas) dengar, langsung ditanya sama pak Raja, mau nitip apa sama Bembeng, ini pak mau nitip baju loundry untuk abang, Eri Jack,"imbuhnya.

Diutarakan Novia, petugas Lapas bernama Raja langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Shinta. Novia menyampaikan kala itu ia tidak memperhatikan pemeriksaan dilakukan.

"Via masuk kedalam bertamu. Via gak bawa barang dia megang aja gak. Selesai bertamu, Via dipanggil sama pegawai ditanya Via tadi naik sama siapa, sama Shinta cuman nebeng. Setelah itu disuruh masuk ke ruangan, nampaklah Via barang tu (sabu), terkejutlah Via, Via tak tahu barang tu, "cetusnya.

Tak lama kemudian, lanjutnya Polisi datang. Dia sempat dibawa ke kosan milik Shinta di Jalan Pramuka dan selanjutnya ke Polres Bengkalis.

Dia memberikan keterangan sesuai apa yang dia tahu.

"Iya sempat ditahan, sebab BAP awalnya sempat diketik pelaku,"katanya lagi.

Karena terbukti tidak terlibat, Novia menuturkan BAPnya diubah dari pelaku kesaksi. "Via pun boleh pulang dijemput sama keluarga, "ujarnya.

Novia Ertasari menambahkan diperlakukan baik selama di kantor polisi. Ia mengaku tidak ditahan di sel tahanan seperti tersangka Refina Dwi Shinta.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR