BENGKALIS - Laki paruh baya SP (57) tidak akan lagi bisa menghirup kebebasan dikarenakan akan menghabiskan sisa hidupnya di jeruji besi. Pasalnya, karena ulah usil dan isengnya telah mengunggah postingan menistakan agama Islam lewat media sosial Facebook (FB) miliknya.
Akibatnya, Pria gaek, diketahui berpropesi sebagai bengkel sepeda motor Jl. Gajah mada Kel. Titian Antui Kec. Pinggir Kabupaten. Bengkalis harus berurusan dan ditangkap oleh Polisi, Rabu 16 Januari 2019.
Informasi diterima, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2019/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 16 Januari 2019.
"Pelaku dugaan penistaan agama itu ditangkap tim Opsnal Polsek Mandau. Penangkapan dilakukan Rabu (16/01/19), "kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, disampaikan oleh Iptu Kusnandar Subekti, Sabtu 19 Januari 2019.
Pelaku ditangkap di bengkel miliknya di Kelurahan Titian Antuai, Kecamatan Pinggir. Tim menyita handphone dan tiga lembar capture mengenai postingan menghina agama.
"Dugaan penghinaan agama tersebut diposting di akun FB-nya. Postingannya dinilai penghinaan penistaan agama Islam, "kata Paur humas
Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengakui membuat postingan tersebut pada Minggu (13/01/19).
"Dia mengaku hanya copy vaste dari postingan yang ada di grup FB yang tersangka ikuti. Karena postingannya itu menjadi viral, pada Selasa (15/01/19). Selanjutnya, pelaku menghapusnya dan menonaktifkan akun FBnya serta menginstal ulang HP merek Xiomi miliknya, "kata Paur humas lagi.[boc]
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R