Upzz, Kantor PT BLJ Digeledah Kejari Bengkalis

Senin, 28 April 2014 16:53
BAGIKAN:
Agusetiaone
BENGKALISONE, POG - Setelah menetapkan Direktur Utama PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebagai tersangka dugaan Penyimpangan dana Rp 300 miliar oleh pemerintah daerah untuk pembangunan PLTGU, kini kejaksaan Negeri Bengkalis kembali menunjuk taringnya dengan menggeledah Kantor PT BLJ untuk menyita beberapa data Dokumen untuk kepentingan penyidikan, senin (28/4/2014).

Dari Pantauan bengkalione.com dilapangan Pengegeledahan terhadap semua berkas di PT BLJ tersebut dipimpin oleh kasi Intel Furkonsyah Lubis SH MH dan didampingi Tim penyidik Pidsus serta jajaran Kejari Bengkalis.

“Dalam penggeledahan pertama ini, kita mengambil (menyita) Semua dokumen- dokumen yang berkaitan. Dengan penyidikan yang kita lakukan, seperti Rekening Koran, laporan keuangan, surat- surat berharga, surat piutang, pinjaman,surat keputusan (Sk), hasil Rups, surat - surat berharga/komputer, laptop, dan buku-buku Kas beberapa dokumen lainnya, ini kita sita untuk kepentingan penyidikan, Ujar Furkon kasi intel kejari Bengkalis kepada bengkalione.com.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar beberapa jam itu, terlihat beberapa kardus dokumen milik PT BLJ yang terbungkus rapi dibawa keluar oleh pihak kejari Bengkalis.

“Jadi semua dokumen ini kita bawa dulu kekejaksaan, mana kala ada dokumen yang tidak masuk dalam penyidikan yang sudah kita sita akan kita kembalikan lagi, pungkas kasi Intel Kejari Bengkalis.

Diketahui, dihari yang sama pihak kejaksaan Negeri Bengkalis juga melakukan penggeledahan digedung kantor menara satu enam lima jalan TB. Simatupang Jakarta Selatan, dimana penggeledahan tersebut langsung dipimpin langsung oleh Kejari Bengkalis didampingi Kasi Pidsus. (gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR