• Home
  • International
  • Bareskrim Berhasil Tangkap Perekrut Perempuan Untuk Dijadikan PSK di Malaysia

Bareskrim Berhasil Tangkap Perekrut Perempuan Untuk Dijadikan PSK di Malaysia

Minggu, 08 Januari 2017 20:39
BAGIKAN:
Tribrata News
ilustrasi

JAKARTA - Aparat Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menangkap perekrut perempuan untuk dijadikan pekerja seks di Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tim Bareskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap perekrut perempuan muda dari Indramayu.

Dalam aksinya RS (41) pelaku merekrut perepuan muda dibawah umur yakni NIM (16) dan NU (15). Pelaku merekrut kedua korban pada Oktober 2016 lalu.

“Jadi pelaku menawari korban pekrjaan sebagai pelayanan restoran di Malaysia dengan gaji yang besar. Korban yang tertarik kemudian bersedia berangkat ke Malaysia,” tutur Brigjen Agus Minggu (08-01-2017).

Brigjen Agus menjelaskan, saat korban bersedia akhirnya korban dari Indramayu terbang ke Pontianak kemudian disana dijemput oleh salah satu pelaku yakni A yang saat ini masih buron.

Selanjutnya dari Pontianak, korban diselundupkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa dokumen paspor. Korban disembunyikan dalam kendaraan hingga berhasil lolos ke Malaysia.

“Saat berada di Malaysia A menyeragkan korvam ke IT warga Indonesia yang juga buron,” katanya.

Masih kata Brigjen Agus, oleh IT kemudian kedua korban dipekerjakan para korban tersebut sebagai pekerja seks tanpa digaji. Karena tidak sesuai dengan janji, kemudian salah satu korban yakni, NIM berhasil kabur dan menghubungi orang tuanya.

Mendapatkan kabar buruk dari anaknya, kedua orang tua NIM segera melaporkan anaknya kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia. Selanjutnya pihak KJRI Kuching segera menjemput NIM untuk dipulangkan ke Indonesia dan diterima oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Selanjutnya Satgas TPPO Subdit III Bareskrim dengan Kanit PPA Polres Indramayu melakukan penyelidikan atas keberadaan Tersangka R di Indramayu. Kami berhasil melakukan penangkapan dan membawa ke Bareskrim Polri,” jelas Brigjen Agus.

Namun untuk jaringan lainnya, yakni A di Pontianak dan IT di Malaysia pihaknya masih terus melakukan upaya pencarian. Satgas TPPO Dit Tipidum akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mencari tersangka IT maupun korban-korban lainnya.

“Kami menduga ada korban-korban lain yang masih bekerja di Kuching, Malaysia,” ungkap Brigjen Agus.
Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan pelanggaran UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007.(tom)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Kapolda Riau Janjikan Pin Emas kepada Polisi Berhasil Menekan Karhutla

    BENGKALIS - Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi menerapkan reward and punishment atau penghargaan dan sanksi kepada jajarannya da

  • Mahasiswa Tonggak Perubahan Suatu Bangsa

    Oleh : Moh. Rofiq Risandi

    Mahasiswa : Universitas Islam Malang 

    Fakultas : Ilmu Administrasi

    Prodi : Administrasi Publik

    &nbs

  • IRT Kurir Sabu di Tangkap Polisi

    MANDAU - Untuk sekian kalinya, team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Kali i

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • KOMENTAR