Redam Terorisme, PM Pakistan Tunda Hukuman Mati

Rabu, 17 Desember 2014 23:37
BAGIKAN:
ISLAMABAD – Aksi terorisme yang semakin meningkat membuat Pemerintah Pakistan melakukan terobosan di bidang hukum.

Hari ini Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, mengumumkan penundaan eksekusi hukuman mati bagi tersangka kasus terorisme. “Perdana Menteri telah menyetujui penundaan hukuman mati bagi tersangka kasus terorisme,”ujar Juru Bicara Pemerintah Pakistan, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (17/12/2014).

Pemerintah Pakistan meyakini, penundaan eksekusi hukuman mati akan mengurangi aktivitas terorisme di negaranya. Sebab, pemerintah khawatir, setiap teroris yang dieksekusi mati justru akan memancing reaksi dari kelompok teroris di Pakistan.

Sekadar diketahui, ada sekira 800 orang teroris yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Pakistan. Namun, hingga kini ratusan teroris tersebut belum dieksekusi. (okz/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR