• Home
  • Maritim
  • Danlanal Klaim Laut Dumai Aman dari Ilegal Fishing

Danlanal Klaim Laut Dumai Aman dari Ilegal Fishing

Rabu, 10 Desember 2014 23:05
BAGIKAN:
DUMAI - Perairan di bawah naungan wilayah kerja Lanal Dumai tidak banyak yang menjadi tujuan ilegal fishing. Yang terkenal hanya di dua titik, yakni kawasan Pulau Jemur di Bagian Rokan Hilir  dan Pulau Pasir di Bagian Utara Rupat.

Namun, untuk tiga tahun terakhir, aktivitas haram itu sudah tidak ditemukan lagi. Demikian disampaikan Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Budi Siswanto yang didampingi oleh Pasi Intel Lanal Dumai Mayor Laut (P) Suryadi Permana, Rabu (10/12/14).

Dijelaskannya, wilayah kerja Lanal Dumai meliputi daerah Pulau Jemur hingga ke Tanjung Samak, Kepulauan Meranti, yang berbatasan langsung dengan Tanjung Balai Karimun.

Kemudian mengenai Pos Angkatan Laut (Posal) di setiap daerah harus mengikuti Pola pengawasan sesuai prosedur dari Markas Komando (Mako) Lanal Dumai.

"Saat ini kita membawahi 8 Posal di seluruh wilayah kerja. 8 Posal itu tersebar di Panipahan, Sinaboi, Bagan, Bengkalis, Tanjung Medang, Meranti dan Perawang. Posal-posal tersebut yang mengcover seluruh kawasan kita," kata Kolonel Laut (P) Budi Siswanto.

Untuk menjaga keamanan perairan laut yang menjadi wilayah kerja Lanal Dumai tersebut, pihaknya mengaktifkan Posal dan melakukan patroli.

Wilayah kerja Lanal Dumai sendiri, hanya 4 Mil dari bibir pantai menuju laut lepas yang menjadi tanggungjawab Lanal Dumai. Di atas 4 Mil itu sudah menjadi tanggungjawab Mabes untuk memberantas kapal-kapal asing yang mencoba melakukan praktik-praktik ilegal fishing.

"Sejak 3 tahun terakhir, belum ada ditemukannya pencurian ikan di wilayah kita. Kecuali, adanya kapal nelayan-nelayan tradisional Malaysia yang nyasar. Sebab kapal kayu mereka yang kurang dari 5 meter itu mencoba menghindari gelombang yang berasal dari selat Melaka sehingga nyasar ke wilayah kita," katanya.

Kasus-kasus kapal nelayan tradisional Malaysia tersebut tidak menjadi persoalan. Karena, adanya perjanjian antara Mentri Luar Negeri Indonesia dengan Mentri Luar Negeri Malaysia, agar melindungi nelayan kecil dengan peralatan yang sangat sederhana. Sehingga, petugas dari Posal hanya mengusir dan meminta agar kapal nelayan tradisional Malaysia itu kembali ke perairan Malaysia.

"Nelayan-nelayan tradisional kita juga demikian, tidak ditangkap oleh keamanan Malaysia. Sebab terkadang, nelayan kita juga nyasar hingga ke perairan mereka," katanya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, saat ini kondisi perairan wilayah kerja Lanal Dumai sudah semakin aman. Di samping karena air laut diwilayah kerjanya yang didominan berwarna coklat sehingga menyebabkan ikan tidak banyak, juga terpaut aturan Mentri Kelautan.

"Dengan adanya peraturan Mentri Kelautan itu, negara-negara tetangga juga sudah menyampaikan agar nelayan tradisional mereka tidak memasuki wilayah perairan Indonesia," katanya.

Kendati dapat mengamankan wilayahnya, namun Budi Siswanto mengakui bahwa pihaknya masih serba kekurangan, baik dari segi personil maupun alutsista. Dari 12 Kapal yang dimiliki, hanya beberapa saja yang menjadi Kapal Angkatan Laut (KAL).

Sedangkan sisanya hanya menjadi Patkamla, sebab, masih terbuat dari kayu. Di kapal yang terbuat dari kayu tersebut, senjata andalan petugas hanya sebatas AK47. Sedangkan di KAL, sudah ada meriam yang dapat diandalkan untuk menjaga keamanan diwilayah perbatasan.

"Kita juga sering dapat bantuan kalau terjadi gangguan keamanan di wilayah di atas 4 mil dari patroli kita. Biasanya dibantu oleh KRI atau kita meminta bantuan dari unsur Guskamlabar yang bermarkas di Batam dan Guspurla," katanya.

Selain itu, ia mengakui beberapa tahun silam, daerah Pulau Jemur tersebut menjadi daerah yang paling rawan tingkat keamanannya. Apalagi pernah diklaim oleh Malaysia dan Sumatra Utara, bahwa Pulau Jemur merupakan bagian dari wilayah mereka.(soe/doc)
BAGIKAN:
KOMENTAR