• Home
  • Maritim
  • TNI kirim kapal perang cek mercusuar Malaysia di Sambas

TNI kirim kapal perang cek mercusuar Malaysia di Sambas

Rabu, 21 Mei 2014 04:38
BAGIKAN:
Latgab TNI. ©Rumgapres/abror rizki
PESISIRONE.COM - Panglima TNI Jendral Moeldoko mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan lebih detail terkait pembangunan mercusuar yang dibangun Malaysia di wilayah perairan Tanjung Datok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, perbatasan Kalimantan Barat.

Jika TNI Angkatan Laut menemukan bukti bahwa Malaysia mendirikan pembangunan tersebut di wilayah Indonesia, maka pihaknya akan melayangkan surat protes.

"Kapal yang saat ini sedang operasi di Natuna sedang kita geser satu kapal tempur untuk lihat situasi. Kalau masuk wilayah abu-abu akan kita protes, tidak boleh ada kegiatan apa pun di sana. Sekarang ini sedang dicek," kata Moeldoko usai acara 'Peran Perguruan Tinggi Dalam Memelihara Pertahanan dan Ketahanan kepada wartawan di Balai Sidang Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/5).

Untuk melayangkan surat protes tersebut, Jendral empat ini akan segera membuat surat kepada Menteri Luar Negeri Marty Natelegawa. Hal ini digunakan sebagai bentuk protes terhadap Malaysia.

"Ini sedang kita kaji. Tentunya kita akan buat secara administrasi untuk membuat surat kepada menteri luar negeri (Indonesia). Dan di samping itu kita sedang pikirkan untuk perlunya dihadirkan kekuatan di sana," tandasnya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Malaysia diduga telah melakukan aktivitas pembangunan mercusuar di kawasan perairan Indonesia tepatnya titik koordinat 02.05.053 N-109.38.370 E Bujur Timur, atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, perbatasan Kalimantan Barat.

Pembangunan ini diketahui oleh petugas navigasi perhubungan laut. Mereka memergoki kapal-kapal Malaysia yang akan menuju perairan dimana mercusuar akan dibangun. Kemungkinan, pembangunan mercusuar tersebut telah melanggar batas wilayah Indonesia. Hingga saat ini, Malaysia dan Indonesia belum menyepakati wilayah perbatasan negara untuk kawasan perairan di wilayah tersebut.(mkc/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR