• Home
  • Nasional
  • Soal Hoax Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Kita Akan Selidiki

Soal Hoax Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Kita Akan Selidiki

Rabu, 01 November 2017 22:38
BAGIKAN:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku akan menyelidiki soal berita hoax yang beredar belakangan ini. Mereka akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Direktorat Pengendalian Kominfo untuk mengkaji penyebaran hoax tersebut.

Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Ahmad Ramli usai mengadakan konferensi pers di Gedung Kominfo hari ini, Rabu (1/11/2017).

"Tentunya semua yang melakukan pelanggaran hukum itu sebenarnya bisa kita proses. Tapi nanti kita lihatlah proses berikutnya akan seperti apa. Nanti semua saya serahkan ke direktorat pengendalian. Mereka juga ada PPNS yang dapat melacak. Jadi tentunya akan kita selidiki," kata Ramli.

Baca juga: Bupati Imbau Warga Bengkalis Dukung Registrasi Kartu Prabayar

Meski begitu ia masih akan mengkaji dampak dan kerugian yang diakibatkan oleh penyebaran hoax. Jika ditemukan adanya kerugian yang cukup besar, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Polri untuk mengusutnya.

Lebih lanjut, meskipun hoax itu menyebar namun ia menganggap masyarakat tak banyak terpengaruh. Hal itu terbukti dari antusiasme pengguna kartu prabayar yang pada pukul 16.30 WIB sore tadi, telah ada lebih dari 30 juta pelanggan.

"Saya yakin masyarakat sudah memiliki kesadaran yang sangat baik. Karena 30 juta itu sudah signifikan, jadi tidak terlalu khawatir. Jam 2 kita pantau sudah ada 29 jutaan dan saat koneferensi pers ada 30 juta lebih," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, menjelang dibukanya registrasi ulang pada 31 Oktober 2017 kemarin, beredar pesan berantai yang berisi ajakan untuk tak melakukan registrasi, bahaya melakukan registrasi prabayar dan menganggap aturan registrasi merupakan hoax.

Ramli meyakinkan bahwa pesan yang beredar itu merupakan hoax dan keamanan data pelanggan dijamin oleh operator melalui sertifikasi ISO 27001.

"Operator dan gerai menjamin perlindungan data pelanggan dan hoax soal penyalahgunaan itu tidak benar. ISO 27001 menyatakan bahwa operator akan menjamin data pelanggan," tegasnya. (okz)

BAGIKAN:
KOMENTAR