• Home
  • Nasional
  • BPJS Tidak Lagi Menjamin Obat Kanker Trastuzumab

BPJS Tidak Lagi Menjamin Obat Kanker Trastuzumab

Sabtu, 14 Juli 2018 10:55
BAGIKAN:
penyakit kanker

JAKARTA  - Kanker payudara adalah salah satu penyakit yang paling menghantui bagi para wanita. Karena kalau sel kanker sudah memasuki stadium akhir, maka bagian tubuh tersebut harus dihilangkan. Selain itu obat untuk kanker payudara yang bernama trastuzumab tidaklah murah. Oleh karena itu, kini BPJS tidak lagi menjamin obat tersebut.

Nugroho mengatakan di Jakarta, Kamis, efektivitas pemberian trastuzumab pada pengidap penyakit kanker di tiap stadium berbeda-beda. Jika pemberian pada stadium awal, trastuzumab memberikan kesempatan penyembuhan yang lebih tinggi. "Untuk stadium awal memberikan kesembuhan jelas, kesempatan hidupnya jauh lebih lama," kata Nugroho.

Sedangkan efektivitas trastuzumab pada kanker stadium IV atau metastasis, yaitu sel kanker sudah menyebar ke sejumlah organ lainnya, berfungsi untuk memperpanjang kesempatan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.

Nugroho menekankan pemberian trastuzumab pada pengidap kanker stadium awal sangat penting guna mencegah peningkatan ke stadium lanjut atau bahkan bisa memberikan kesembuhan.

Nugroho menjabarkan angka harapan hidup seseorang pada kanker payudara stadium 0 ialah 100 persen, pada stadium I 98 persen, stadium II 88 persen, stadium III 52 persen, dan pada stadium IV 16 persen.

Dia mengatakan sebelumnya BPJS Kesehatan memberikan jaminan pengobatan trastuzumab pada pengidap kanker stadium metastasis dan tidak menjamin untuk stadium awal. Saat ini kebijakan tersebut dibalik dengan memberikan jaminan trastuzumab pada pengidap kanker payudara stadium awal.

Hanya untuk stadium awal

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maya Amiarny Rusady pada kesempatan sebelumnya telah menegaskan obat untuk kanker payudara trastuzumab masih dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Namun ia menggarisbawahi jaminan trastuzumab diberikan pada pengidap kanker payudara stadium awal dengan merujuk pertimbangan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan efektivitas pemberian trastuzumab di tiap stadium.

Meski trastuzumab sudah tidak lagi dijamin bagi pengidap kanker payudara stadium metastasis, Maya mengatakan BPJS Kesehatan memasukkan obat-obatan lain dalam formularium nasional yang bisa menjadi alternatif untuk pengobatan kanker payudara pengganti trastuzumab.

Nugroho mengungkapkan biaya untuk pemberian obat trastuzumab pada pasien kanker payudara bisa mencapai Rp15-20 juta satu kali pengobatan. Sedangkan pasien setidaknya harus melakukan lima hingga delapan kali pemberian trastuzumab dalam satu periode pengobatan.

Jadi, BPJS tidak mencabut jaminan untuk obat trastuzumab sepenuhnya. Namun hanya membatasinya untuk penderita pada stadium awal saja. Karena harapan untuk bisa sembuh masih tinggi. Selain itu hal ini juga untuk menghemat anggaran negara.[mdk]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dampingi Komandan Korem 031/WB, Bustami HY Ikut Salurkan Bantuan Sembako

    BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • KOMENTAR