Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

Rabu, 14 Mei 2014 06:34
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/okezone.com
ilustrasi
JAKARTA, PESISIRONE.com – Indonesia disinyalir masuk dalam zona darurat kejahatan seksual. Pelecehan terhadap siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) jadi pemicu terungkapnya kasus serupa di beberapa wilayah.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, berharap ada gerak cepat dari pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya pelecehan seksual.

"Jadi, saat ini Indonesia sudah bisa dikatakan situasi yang tidak bisa dibantahkan bahwa negara ini dalam darurat kejahatan seksual,” kata Arist kepada Okezone, Selasa (13/4/2014) malam. 

Arist mengatakan sudah saatnya pemerintah pusat maupun daerah membangun kesadaran masyarakat serta mendeteksi dini aksi predator pedofilia.  

“Peran pemerintah sangat penting membentuk tim reaksi cepat kasus kekerasan terhadap anak mulai dari tingkat RT sampai ke tingkat yang lebih tinggi lagi,“ tambahnya.

Arist melanjutkan, pemerintah juga harus bertanggungjawab penuh terhadap pemulihan baik secara fisik maupun psikis anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual.

Seperti diketahui, setelah kasus JIS terungkap, pelecehan seksual juga diketahui terjadi di Sukabumi. Pelaku Andri Sobari alias Emon diduga mencabuli nyaris 100 bocah. Baru-baru ini, terungkap guru tari di Jakarta mencabuli balita berusia 3,5 tahun.(ozc/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR