JK Tolak Tawaran Jabatan dari Agung Laksono

Senin, 08 Desember 2014 17:36
BAGIKAN:
pesisirone/okzone
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla (JK) menolak usulan dari Agung Laksono untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar.

JK mengungkapkan, dengan menjabat sebagai Wakil Presiden RI otomatis harus meninggalkan atribut partai. Sebab, komitmen Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar semua yang ada di dalam Kabinet Kerja untuk melepaskan jabatan politiknya di partai.

"Semuanya harus dipertimbangkan segala aspek. Khususnya saya dan Pak Jokowi sudah punya keputusan untuk tidak aktif di jabatan (partai-red) politik," ujar JK di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (8/12/2014).‎

Namun, JK mengapresiasi positif tawaran tersebut. Sebab, itu artinya dirinya masih dihargai oleh Partai Golkar versi Agung Laksono.

"Saya bersyukur masih dihargai oleh teman-teman di sana (Golkar)," jelasnya.

Meski Golkar versi Agung Laksono yang sudah memutuskan 'bercerai' dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan bergabung ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH), menurut JK dirinya dan Presiden Jokowi tidak akan memberikan jatah kursi menteri.

"Kan kabinet sudah tersusun," tuntasnya.(okz/pog)

BAGIKAN:
KOMENTAR