• Home
  • Nasional
  • Jelang eksekusi mati WNA, TNI perketat wilayah terluar Indonesia

Jelang eksekusi mati WNA, TNI perketat wilayah terluar Indonesia

Minggu, 22 Februari 2015 05:31
BAGIKAN:
SURABAYA, PESISIRONE.com - Panglima TNI, Jendral Moeldoko mengaku sudah menyiapkan pasukannya di kawasan terluar kepulauan Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi ancaman dari luar atas eksekusi mati WNA terpidana kasus narkoba.

Dukungan atas ketegasan pemerintah terhadap para gembong narkoba ini, disampaikan Moeldoko saat mengisi acara "Seminar dan Dialog Pemantapan Wawasan Kebangsaan VIII dan Rapimnas Resimen Mahasiswa (Menwa)," di Gedung Srijaya Surabaya, Sabtu (21/2).

Dalam acara yang juga dihadiri Ketua Umum Ikatan Alumni Menwa, MS Ka'ban dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf tersebut, Moeldoko memaparkan, narkoba sudah menjadi bahaya laten di Indonesia yang peredarannya melalui ranah kebudayaan.

"Karena itu peredaran narkoba di Tanah Air berjalan massif dan perkembangan sangat cepat. Sehingga, memerangi narkoba menjadi bagian dari perang kebudayaan, satu dari 10 tren perang asimetris (non militer) yang berlaku saat ini. Bisa kita lihat, setiap hari ada 50 orang meninggal karena narkoba," jelasnya.

Memerangi narkoba merupakan bagian dari upaya menguatkan nilai kebangsaan, oleh sebab itu Moeldoko menegaskan, TNI secara keseluruhan akan ikut berperan aktif memerangi narkoba.

Untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri, lanjut Moeldoko, Indonesia harus mampu membangun berbagai hal, salah satunya adalah membangun hubungan baik antar militer, khususnya di ASEAN. "Saya juga sudah berbicara dengan Panglima Militer Negara Malaysia terkait masalah ini," ucap Moeldoko.

Sementara itu, terkait adanya ancaman Australia yang secara intensif berupaya melakukan intervensi agar Indonesia tidak melaksanakan eksekusi mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Moeldoko meminta pemerintah Indonesia tidak gentar.

"Segera eksekusi, jangan ragu-ragu. TNI sudah memberikan pernyataan dan mendukung itu. Kami juga sudah siapkan pengamanan di kawasan terluar untuk mengantisipasi ancaman keamanan dari luar," tegas Moeldoko.

Seperti diketahui, di pembuka Tahun 2015 ini, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan eksekusi mati gelombang pertama terhadap terpidana kasus narkoba. Untuk gelombang dua, direncanakan dalam waktu dekat ini.

Pelaksanaan eksekusi mati ini ditentang sejumlah negara yang warganya divonis mati oleh otoritas Indonesia. Bahkan beberapa dari negara tersebut, langsung menarik duta besarnya dari Indonesia paska eksekusi tersebut.

Pada eksekusi gelombang kedua, hubungan Indonesia-Australia renggang. Sebab, dua warga Negeri Kanguru yang merupakan anggota kelompok pengedar narkoba 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan segera dieksekusi.

PM Australia Tony Abbott sempat menggertak dengan ancaman akan mencari cara melakukan tindakan tidak baik terhadap Indonesia.

Selain duo Bali Nine itu, beberapa warga asing juga masuk daftar eksekusi mati gelombang kedua, yaitu gembong narkoba asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, yang ditangkap di Bandara International Juanda Surabaya pada 1999 silam. Salami diketahui menyelundupkan 5 kg heroin ke Indonesia, dan saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Madiun, Jawa Timur.(mdk)
BAGIKAN:
KOMENTAR