Empat anggota DPR RI yang gagal dilantik dan terlilit dugaan kasus korupsi di antaranya Iqbal Wibisono, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, dan Jimmy Demianus.
"Semuanya ditangani profesional dan prosedural tanpa pengecualian, diskriminasi, pilah-pilih. Semua ditangani dengan baik," ungkap Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2014).
Kejaksaan sudah menyampaikan kasus empat orang ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perkara keempatnya tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan.
Herdian (dapil Banten), Idham (dapil DIY), dan Jimmy (dapil Papua Barat) merupakan kader PDI Perjuangan. Sedangkan Iqbal adalah kader Golkar daerah pemilihan Jawa Tengah.(TRIBUN/POG)