• Home
  • Nasional
  • Kemenpan RB Serahkan Sanksi PNS Bolos ke Pemda

Kemenpan RB Serahkan Sanksi PNS Bolos ke Pemda

Selasa, 04 Juli 2017 05:07
BAGIKAN:
Ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mempersilakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memberi sanksi bagi pegawai negeri sipil atau PNS yang tidak disiplin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan sanksi disiplin akan diberikan oleh PPK di lingkungan pemerintahannya.

“Saya sudah berkomunikasi dengan para pejabat pembina kepegawaian agar mengawasi para pegawai yang bolos maupun yang telat dihari pertama kembali masuk kerja," kata Asman dilansir Republika.co.id, Senin (3/7).

Menpan menyebut, bentuk sanksi hukuman disiplin beragam, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Masing-masing hukuman tergantung dari bobot pelanggaran disiplinnya.

Sebelumnya, Kemenpan RB meminta para kepala daerah mengawasi dan mengevalusi hari pertama masuk kerja pascacuti dan libur Lebaran 1438H. Sebab, menurutnya ASN memiliki waktu libut yang cutup panting selama Lebaran, yakni 10 hari.(rep)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dampingi Komandan Korem 031/WB, Bustami HY Ikut Salurkan Bantuan Sembako

    BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • KOMENTAR