• Home
  • Nasional
  • Keputusan DKPP Diumumkan pada 21 Agustus atau 22 Agustus 2014

Keputusan DKPP Diumumkan pada 21 Agustus atau 22 Agustus 2014

Sabtu, 16 Agustus 2014 05:12
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/tribun
Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
JAKARTA , PESISIRONE.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, keputusan DKPP dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014 akan diumumkan pada 21 Agustus 2014 atau 22 Agustus 2014.

DKPP, kata Jimly, menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pemilu Presiden 2014. "Kami ingin lihat nanti jadwal MK tanggal 22, jadi kita lihat nanti, kalau enggak 21 sore atau 22 siang (putusan DKPP)," ujar Jimly, usai sidang di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) malam.

Selain memberitahukan perkiraan putusan sidang etik terkait pemilu presiden, Jimly juga mengeluhkan banyaknya hari libur pada pekan ini. Padahal, kata dia, DKPP masih harus melakukan musyawarah untuk memutuskan putusan sidang yang jumlahnya tidak sedikit.

"Karena kami banyak libur ini kan, tanggal 17, tanggal 18, padahal putusannya banyak," ujar Jimly. Dia berharap hasil putusan DKPP dapat menjadi solusi menyelesaikan keseluruhan kasus terkait masalah pilpres.

Jimly berharap pula sidang DKPP dapat menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat. "Kami berharap putusan DKPP ini nanti dibacakan bersamaan dengan putusan MK, menjadi solusi. Bukan sekedar mecat-mecat orang," ujar dia.(tribun/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR