• Home
  • Nasional
  • Menteri Ferry tegaskan orang miskin bebas PBB, yang kaya tetap bayar

Menteri Ferry tegaskan orang miskin bebas PBB, yang kaya tetap bayar

Sabtu, 14 Februari 2015 19:13
BAGIKAN:
Ferry Mursyidan Baldan
BANDUNG, PESISIRONE.com - Wacana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) memang belum bisa diterima banyak kepala daerah. PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, otomatis akan hilang jika benar pemerintah pusat bakal menghapus kebijakan itu. Kompensasi sebagai salah satu solusi juga ternyata ditiadakan pemerintah.

Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan usai mengikuti rapat kerja kantor wilayah ATR/BPN se-Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (14/2).

"Enggak ada (kompensasi). Kepala daerah itu masak minta kompensasi. Kebijakan inikan dimaksudkan untuk meringankan beban hidup masyarakat yang enggak mampu bayar PBB," katanya.

Menurut dia, dihapuskannya PBB menjadikan masyarakat tidak terbebani. Apalagi penghapusan itu juga tidak dilakukan secara keseluruhan. Warga tak mampu akan dibebaskan pajak jika memiliki warisan berupa tanah atau bangunan. Syaratnya bangunan itu bukan komersil.

Sedangkan rumah komersil, atau yang dikategorikan mewah serta fasilitas lainnya baru akan dikenakan PBB. Sehingga, pemasukan PBB dinilainya tidak akan memengaruhi banyak pendapat daerah. Karena pemda juga memiliki pemasukan lain dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK).

"Jadi saya kira enggak terlalu signifikan berkurangnya, kan kita bebaskan bagi yang enggak mampu, yang mampu kan tetap bayar, rumah komersial tetap bayar. Jadi harusnya enggak ada yang bisa jadi keberatan," jelasnya.

"Masak atas kebijakan yang meringankan kepala daerah minta kompensasi, gimana itu? Sekarang kok minta kompensasi kan jadi gak matching," terangnya menambahkan.

Rencanan penghapusan PBB non komersil dan warga miskin itu akan digulirkan pada 2016 mendatang. "Tahun depan, tahun ini kan udah tahun anggaran berjalan APBN udah ditetapkan APBD udah ditetapkan," imbuhnya.(mdk)

BAGIKAN:
KOMENTAR