• Home
  • Nasional
  • Panglima TNI: ISIS Tak Boleh Berkembang di Indonesia

Panglima TNI: ISIS Tak Boleh Berkembang di Indonesia

Senin, 04 Agustus 2014 11:10
BAGIKAN:
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menggelar jumpa pers terkait dugaan oknum bintara pembina masyarakat (babinsa) yang mengarahkan masyarakat memilih pasangan capres dan cawapres tertentu, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014). Moeldoko meminta publik tak resah dengan kasus tersebut dan menjamin TNI tetap netral, serta jalannya pilpres akan dikawal dengan baik.
JAKARTA, PESISIRONE.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tak boleh berkembang di Indonesia karena dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Isu ISIS sangat penting. Oleh karenanya, tak boleh berkembang di Indonesia," kata Panglima TNI usai acara Halal Bihalal bersama Prajurit TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/8/2014), seperti dikutip Antaranews.com.

Menurut dia, keberadaan ISIS akan memberikan ancaman bagi rakyat Indonesia karena dapat menimbulkan perpecahan.

"Kalau berkembang repot negara ini. Bangsa ini bisa terpecah. Karena kalau bicara pluralisme itu jadi repot. Ada kecenderungan simbol-simbol itu jadi milih perorangan," ucap Panglima TNI.

Ketika ditanya apakah keberadaan ISIS di Indonesia akan terjadi makar, menurut Moeldoko, bisa saja mengarah ke sana bila ingin mengubah NKRI.

"Nanti kita bicara lebih jauh. Saya mau rapat dulu di sini (Mabes TNI), lalu rapat di Istana soal ISIS," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan bahwa ISIS merupakan suatu organisasi pergerakan berpaham radikal, yang menggunakan kekerasan demi memperjuangkan apa yang diyakininya.

Menurut Menag, ideologi ISIS bertentangan dengan Pancasila karena ISIS menyatakan bahwa Pancasila sebagai thogut (berhala) yang harus diperangi.

"Ini sudah amat kelewat batas. Mengangkat sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan RI. Kita harus mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menanganinya," tegasnya.

Khusus kepada umat Islam di Indonesia, Menag meminta agar benar-benar mawas diri, karena dakwah Islam itu mengajak dan merangkul semua kalangan dengan cara-cara yang baik dan penuh hikmah, bukan dengan menebar ketakutan dan kekerasan.(kc/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR