• Home
  • Nasional
  • Pemerintah Janji Naikkan Dana Parpol dan Gaji Kepala Daerah

Pemerintah Janji Naikkan Dana Parpol dan Gaji Kepala Daerah

Jumat, 30 September 2016 13:52
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALISONE -Pemerintah berjanji akan menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik dan gaji kepala daerah jika pertumbuhan ekonomi mampu mencapai angka 6 persen. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan dana partai dan kenaikan gaji kepala daerah merupakan hal yang mendesak.

"Target Pak Presiden, kalau pertumbuhan ekonomi mendekati 6 persen silakan (menaikan dana parpol). Termasuk untuk gaji Gubernur bisa mencapai Rp80 juta dan Wali Kota Rp40 juta-50 juta. Kalau sudah begitu, gaji Ketua DPRD juga (naik)," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, sifat mendesak untuk kenaikan gaji dan pendanaan partai politik tersebut lantaran anggaran selama ini dianggap tak cukup membiayai kebutuhan partai di pusat dan daerah. Terkait pendanaan partai selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik Nomor 5 tahun 2009 dan perubahannya dalam PP 83/2012.

Tjahjo menyatakan, kenaikan gaji bagi kepala daerah dan Ketua DPRD Provinsi serta kabupaten dan kota harus dilakukan. Alasannya, kesenjangan pendapatan antara pejabat daerah dan pejabat pusat telah semakin lebar.

"Tentunya anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota iri ketika melihat fasilitas yang dimiliki DPR. Padahal konstituen DPR adalah konstituen DPRD juga. Adalagi anggota DPR yang pura-pura miskin ke daerah pemilihannya. Padahal uang reses bisa mencapai ratusan juta," ujarnya.

Untuk menepati janjinya, Tjahjo mengaku telah berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengklaim telah menerima pengertian dari Sri Mulyani.

Pemerintah diketahui akan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. RPP itu akan memuat peraturan tentang kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Namun, RPP ditunda pengesahannya oleh Presiden Jokowi hingga keadaan ekonomi membaik.

"Tolong saya diberi waktu. Saya keluarkan sekarang saat posisi anggaran dipangkas apa pantas? Tunggulah waktu yang pas," kata Jokowi akhir Agustus lalu.(CNNIndonesia)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Serda Bandarudin Hadiri Rapat Koordinasi Penentuan Penerima BLT Dampak COVID-19 di Desa Pematang Duku

    BENGKALIS - Babinsa Koramil 01/Bkls Kodim 0303/Bengkalis, Serda Bandarudin Menghadiri dan Memonitor Kegiatan Musyawarah Desa tentang Validasi, Finalisasi dan

  • Porkab III 2020, KONI Kabupaten Bengkalis Gelar Sayembara Desain Maskot dan Logo

    BENGKALIS - Guna mensosialisasikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat pada kegiatan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) lll Kabupaten Bengkalis 2020. KONI

  • DPRD - Pemkab Bengkalis Bahas Langkah Antisipasi Covid-19

    BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan rapat lintar komisi terkait penanganan dan

  • 186 TKI Dari Malaysia Tiba Lagi Di Pelabuhan BSL Bengkalis

    BENGKALIS - Sebanyak 129 penumpang TKI dari Malaysia kembali masuk ke Bengkalis melalui pelabuh Bandar Sri Laksamana (BSL) Jalan Jendral Sudirman, Senin 30 M

  • KOMENTAR