• Home
  • Nasional
  • Resmi Dibubarkan, Pemerintah Nyatakan HTI Sebagai Ormas Terlarang

Resmi Dibubarkan, Pemerintah Nyatakan HTI Sebagai Ormas Terlarang

Selasa, 09 Mei 2017 18:30
BAGIKAN:
Ilustrasi
JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinyatakan sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang, setelah dibubarkan secara resmi dibubarkan oleh pemerintah.
 
HTI dilarang di Indonesia karena anti-Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pembubaran HTI dilakukan usai digelarnya rapat koordinasi terbatas (Ratas) yang membahasan pembubaran ormas itu.
 
"Siang hari ini saya melakukan rapat koordinasi terbatas," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, Selasa, 8 Mei 2017.
 
Wiranto menyebutkan atas saran dari Presiden Joko Widodo, untuk mengambil langkah tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
 
Pemerintah, kata Wiranto, telah mengambil satu langkah tegas dan final terhadap ormas yang tujuan berdirinya tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara. Keputusan tersebut adalah dengan membubarkan dan menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
 
"Kegiatan HTI terindikasi kuat tidak pada ciri azaz Pancasila dan UUD 45 dan sebagaimana yang diatur UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," kata Wiranto.
 
Ia menegaskan, aktivitas HTI menimbulkan benturan di masyarakat dan mengganggu keamanan dan mengancam keutuhan bangsa. Menyerap aspirasi masyarakat itu dan pemerintah mengambil langkah tegas dengan membubarkan HTI.
 
Keputusan pemerintah membubarkan HTI, tambahnya, bukan karena pemerintah anti terhadap ormas Islam, melainkan demi menjaga negara berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
 
‎"Kita membubarkan dengan langkah hukum dan ada lembaga pengadilan yang tetap bertumpuh pada langkah itu. Itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena HTI menganggu kita sebagai bangsa yang tengah berjuang untuk tercapainya tujuan nasional kita," tandasnya.(okz)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dampingi Komandan Korem 031/WB, Bustami HY Ikut Salurkan Bantuan Sembako

    BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • KOMENTAR