- Home
- Nasional
- Sekdaprov Zaini Ismail Tolak Pemekaran Provinsi Riau Pesisir
Sekdaprov Zaini Ismail Tolak Pemekaran Provinsi Riau Pesisir
Selasa, 09 September 2014 11:11
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail
PEKANBARU, PESISIRONE.COM- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini
Ismail menyatakan pemertaaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat tidak perlu melalui pemekaran provinsi tetapi cukup pemekaran
kabupaten dan kota. Pasalnya, pemekaran provinsi dikhawatirkan dapat
memecah persatuan dan kesatuan di Riau.
"Pemekaran kabupaten/kota boleh dilakukan tanpa harus memekarkan provinsi
yang kita cintai ini. Lihatlah seperti Sumatera Barat yang hanya memiliki
satu provinsi, tetapi memiliki hampir 20 kabupaten/kota,'' tuturnya seperti
dikutip dari portal Media Center Pemprov Riau.
Oleh sebab itu, Sekdaprov Riau ini menyarankan keinginan untuk memekarkan
provinsi dipertimbangkan kembali. Pejabat eselon I ini mencontohkan,
provinsi-provinsi di Jawa yang memiliki banyak kabupaten/kota. Sehingga,
kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, tetapi tidak mengenyampingkan
persatuan dan kesatuan daerah.
"Banyak tahapan yang harus dilalui. Harus ada kajian akademis,ya, untuk
melihat potensi daerah, provinsi induk yang ditinggalkan. Rekomendasi
legislatif, eksekutif sampai ke Pusat. Untuk Insel saja yang sudah sejak
tahun lalu di Pusat masih belum disahkan," ujarnya.
Kendati begitu, imbuh mantan Kepala BKD Riau ini, dirinya memberikan
dukungan yang penuh untuk pemekaran beberapa kabupaten yang telah disetujui
DPRD Riau. Menurutnya, untuk usulan tersebut, Pemprov Riau akan memberikan
dukungan secara maksimal.
Seperti diketahui, DPRD Riau mengesahka empat Peraturan Daerah (Perda)
Pemekaran Daerah. Mereka adalah dua kabupaten, satu kota dan satu provinsi.
Dua kabupaten baru itu adalah, Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) yang
merupakan pecahan dari Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian, Kabupaten Gunung
Sahilan Darussalam yang pecahan dari Kabupaten Kampar. Lalu, Kota Duri yang
merupakan pecahan dari Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, Provinsi Riau
Pesisir yang merupakan pecahan Provinsi Riau. (TRIBUN/POG)
KOMENTAR