• Home
  • Nasional
  • Sekdaprov Zaini Ismail Tolak Pemekaran Provinsi Riau Pesisir

Sekdaprov Zaini Ismail Tolak Pemekaran Provinsi Riau Pesisir

Selasa, 09 September 2014 11:11
BAGIKAN:
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail
PEKANBARU, PESISIRONE.COM- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail menyatakan pemertaaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak perlu melalui pemekaran provinsi tetapi cukup pemekaran kabupaten dan kota. Pasalnya, pemekaran provinsi dikhawatirkan dapat memecah persatuan dan kesatuan di Riau.

"Pemekaran kabupaten/kota boleh dilakukan tanpa harus memekarkan provinsi yang kita cintai ini. Lihatlah seperti Sumatera Barat yang hanya memiliki satu provinsi, tetapi memiliki hampir 20 kabupaten/kota,'' tuturnya seperti dikutip dari portal Media Center Pemprov Riau.

Oleh sebab itu, Sekdaprov Riau ini menyarankan keinginan untuk memekarkan provinsi dipertimbangkan kembali. Pejabat eselon I ini mencontohkan, provinsi-provinsi di Jawa yang memiliki banyak kabupaten/kota. Sehingga, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, tetapi tidak mengenyampingkan persatuan dan kesatuan daerah.

"Banyak tahapan yang harus dilalui. Harus ada kajian akademis,ya, untuk melihat potensi daerah, provinsi induk yang ditinggalkan. Rekomendasi legislatif, eksekutif sampai ke Pusat. Untuk Insel saja yang sudah sejak tahun lalu di Pusat masih belum disahkan," ujarnya.

Kendati begitu, imbuh mantan Kepala BKD Riau ini, dirinya memberikan dukungan yang penuh untuk pemekaran beberapa kabupaten yang telah disetujui DPRD Riau. Menurutnya, untuk usulan tersebut, Pemprov Riau akan memberikan dukungan secara maksimal.

Seperti diketahui, DPRD Riau mengesahka empat Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran Daerah. Mereka adalah dua kabupaten, satu kota dan satu provinsi. Dua kabupaten baru itu adalah, Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) yang merupakan pecahan dari Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam yang pecahan dari Kabupaten Kampar. Lalu, Kota Duri yang merupakan pecahan dari Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, Provinsi Riau Pesisir yang merupakan pecahan Provinsi Riau. (TRIBUN/POG)
BAGIKAN:
KOMENTAR