Selangkah Lagi, Ahok Jadi Gubernur Jakarta

Jumat, 22 Agustus 2014 10:56
BAGIKAN:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
JAKARTA, PESISIRONE.COM - Wajah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlihat berseri-seri. Apalagi saat ditanya terkait hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Dia pun menceritakan keinginannya dulu menjadi gubernur DKI melalui jalur independen.

Basuki menceritakan, saat menjadi anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, dia sempat  ingin berhenti. Dia ingin ikut perhelatan pilkada DKI.

Untuk itu, ia memerlukan dukungan minimal 4 persen dari total penduduk DKI. Paling tidak, dukungan itu dikumpulkan dalam bentuk tanda tangan dan fotokopi KTP. Semua tanda tangan perlu dikumpulkannya dalam formulir yang telah ditetapkan peraturan KPU DKI.

"Dari dulu saja sudah mau jadi Gubernur DKI kok, sudah ngumpulin KTP dari dulu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014) pagi.

Namun, syarat empat persen yang dibutuhkan tidak terkumpul. Dia pun bersyukur dipinang Gerindra untuk mendampingi Joko Widodo.

Kini, langkahnya menjadi gubernur DKI tinggal selangkah lagi. Basuki mengatakan, keputusan MK atas sengketa pilpres sudah final. "Aku bilang, masyarakat Indonesia itu harus taat konstitusi, apalagi Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Basuki mengaku tidak memiliki persiapan apa-apa menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor ‎32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, maka jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. (TRIBUN/POG)

BAGIKAN:
KOMENTAR