209 PNS Kabupaten Meranti Terima Kenaikan Pangkat

Selasa, 22 September 2015 17:56
BAGIKAN:
istimewa/humas meranti
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kepulauan Meranti saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
MERANTI - Selamat.., sebanyak 209 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat kenaikan pangkat, Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode Oktober 2015 dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Selasa (22/9).

Penyerahan SK PNS secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kabupaten Meranti yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Drs. Revirianto didampingi Sekretaris BKPP Drs. Edi Afrizal dan Kabid Mutasi Drs. Widodo kepada perwakilan PNS Heri Saputra yang mendapat kenaikan pangkat dari Golongan III B ke III C, dan Syaroja dari Golongan II C ke II D.

Usai melakukan penyerahan SK kenaikan pangkat, Kepala BKPP Revirianto menegaskan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara atas prestasi pegawai yang bersangkutan. "PNS yang mendapat kenaikan pangkat saat ini merupakan pegawai pilihan yang dipercaya sesuai dengan kemampuannya," jelas Kepala BKPP.

Untuk itu setelah mendapat kenaikan pangkat harus diiringi dengan perubahan sikap dan kinerja sesuai harapan masyarakat dan negara. "Pangkat yang diterima menggambarkan pribadi dan kepemimpinan seseorang, maka bersikaplah dengan baik, tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Revirianto, pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pegawai salah satunya mengurus kenaikan pangkat PNS, namun kadang kala kenaikan pangkat pegawai tidak bisa diproses karena PNS yang mengusulkan tidak melengkapi semua syarat administrasi yang dibutuhkan. Ia tidak menapik kalau pihaknya mesti bolak-balik untuk melengkapi kekurangan syarat kenaikan pangkat PNS.

"Mengurus kenaikan pangkat tidak ada yang susah saat ini, jika semua syarat sudah dipenuhi, jadi kembalikan pada diri sendiri, lengkapilah syarat dan ajukan minimal 2 bulan sebelumnya," jelasnya.

"Tidak ada sepeserpun membayar untuk kenaikan pangkat, siapapun yang meminta playanan kenaikan pangkat dan sebagainya akan kami layani sebaik mungkin, tidak akan kami persulit apapun urusannya," tegas Revirianto.

Seiring kenaikan pangkat PNS dilingkungan Pemkab. Meranti mulai November 2015 mendatang sudah mendapat kenaikan gaji sesuai dengan pangkat masing-masing.

Jumlah pegawai yang mengusulkan kenaikan pangkat seperti dikatakan Kabid Mutasi Widodo, sebanyak 350 lebih, namun yang mendapat perserujuan dari BKN Wilayah XII sebanyak 209 orang.

Masih terdapat 82 PNS yang belum menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat dengan alasan 15 orang belum memiliki sertifikat pendidikan sesuai dengan Permenpan No. 16 Tahun 2009, 6 orang tidak memenuhi syarat untuk dinaikan pangkat di Periode I Oktober 2015, 61 orang masih dalam proses di Kantor BKN Regional XII Pekanbaru.

Adapun jumlah pegawai yang mendapat kenaikan pangkat yakni sebanyak 209 orang dengan rincian naik kegolongan ID sebanyak 1 orang, IIB sebanyak 4 orang, IIC sebanyak 15 orang, IID sebanyak 17 orang, IIIA sebanyak 34 orang, IIIB sebanyak 27 orang, IIIC sebanyak 96 orang dan IIID sebanyak 15 orang.(rls/hum)

BAGIKAN:
KOMENTAR