• Home
  • Pemerintah Daerah
  • 66 PTT Kesehatan di Meranti Bakal Kantongi SK CPNS, Eri Gading: Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

66 PTT Kesehatan di Meranti Bakal Kantongi SK CPNS, Eri Gading: Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Minggu, 18 Juni 2017 00:19
BAGIKAN:

SELATPANJANG - Kabar gembira buat tenaga kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di Kabupaten Kepulauan Meranti, datang dari Kementerian Kesehatan RI. Sebanyak 66 bidan dan dokter PTT bakal mengantongi SK CPNS, dari program daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BKPP Kabupaten Meranti, Drs Revirianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Hery Syahputra SH, Sabtu (17/6/2017) malam. Dikonfirmasi melalui via telepon, pria akrab disapa Eri Gading itu, mengaku bersyukur karena Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendapat 66 orang CPNS untuk bidan PTT dan doktor PTT.

"Kta berharap, nantinya ketika sudah menjadi ASN, bidan dan doktor ini bisa meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat, serta menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing," ujarnya.

Walau begitu, jelas Eri, untuk menjadi CPNS para bidan PTT dan doktor PTT ini berdasarkan SK dari masa kerja 7 tahun dan ada juga mengabdi sampai 12 tahun.

"Nah, kita harus optimis, beri pelayanan kesehatan di Desa secara maksimal, memberi pelayanan yang baik dan juga mengayomi masyarakat," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Informasi Kepegawaian BKPP Kabupaten Kepulauan Meranti, Said Sholahuddin SP, juga membenarkan apa yang disampaikan Eri Gading tersebut. Menurut dia, apabila sudah direkap, kemudian diminta persetujuan Kepala Daerah untuk melihat secara jelasnya bahwa Kepulauan Meranti mendapat 66 orang CPNS dari bidan PTT dan doktor PTT.

"Bagi para bidan dan doktor yang lulus CPNS tersebut, sepantasnya mengucapkan syukur, dan jangan lupa harus bisa berikan pelayanan prima untuk masyarakat," ujarnya.

Pria akrab disapa Abeng itu juga menjelaskan, jika yang lulus melalui program 3T tersebut banyak anak putra daerah. Oleh karenanya, samsung dia, nantinya ketika sudah menjadi ASN mereka harus betul-betul mengabdi dan memberikan pelayanan masyarakat.

"Seandainya mau pindah, juga hendaknya sesuai dengan persyaratan, yakni mengabdi sampai 10 tahun baru bisa pindah," pungkas dia.(rls/nur)



Punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kepulauan Meranti, atau ingin berbagi foto? Silahkan kirim ke via WhatsApp : 081267448899 atau Email : masnurmeranti@gmail.com. (Mohon dilampirkan data diri Anda)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Polres Meranti Tahap II Aspek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban

    SELATPANJANG - Kinerja Polres Kepulauan diaudit Tahap II Aspek Pengelolaan dan Pertanggung jawaban oleh Itwasda Polda Riau yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Kepulauan
  • Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Terhadap Pendapat Bupati

    MERANTI - DPRD Kepulauan Meranti kembali melaksanakan sidang paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi dan jawaban DPRD atas
  • Polres Meranti Gelar Vaksinasi Massal di Desa Lukun

    MERANTI - Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal. Kali ini, sebanyak 360 dosis diberikan di Gedung Serba Guna Desa Lukun, Kecamatan Teb
  • Dampingi Komandan Korem 031/WB, Bustami HY Ikut Salurkan Bantuan Sembako

    BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra

  • KOMENTAR