• Home
  • Pemerintah Daerah
  • Dibuka Sekda, BPKAD Meranti Gelar Sosialisasi Implementasi Analisis Standar Belanja

Dibuka Sekda, BPKAD Meranti Gelar Sosialisasi Implementasi Analisis Standar Belanja

Senin, 21 Oktober 2019 15:06
BAGIKAN:
MERANTI - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi Implementasi Analisis Standar Belanja di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti.
 
Kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada Aparatur di lingkungan Pemkab Meranti tentang penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, di Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (21/10/2019).
 
Turut hadir bersama Sekda, Kepala BPKAD Bambang Supriyanto SE MSi, Inspektor Meranti Drs Suhendri MSi, Narasumber Erwinta Marius AK mmg CA BPK CHA, Sumarman SE AK MAk CPA, Kepala Badan/Dinas/Bagian, para Camat, Kasubag Program masing-masing OPD dan lainnya.
 
Seperti disampaikan Ketua Panitia Mubarak SAg, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta khususnya Kepala OPD dan Kasubag Program dalam menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Untuk Penyusunan RKA-SKPD dengan pendekatan analisis standar belanja dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan.
 
Dengan begitu, anggaran APBD yang ada ditiap OPD dilingkungan Pemkab Meranti dapat digunakan dengan efektif, efisien, bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
 
Yulian Norwis mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh BPKAD Kepulauan Meranti itu. Menurutnya, kegiatan itu sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada aparatur Pemerintah di lingkungan Pemkab Meranti bagaimana cara menakar dan menganalisi anggaran biaya belanja agar kegiatan ditiap OPD dapat dijalankan dengan efektif dan efisien dan serta tidak menimbulkan masalah.
 
"Hal itu juga dalam rangka meningkatkan kinerja OPD dalam menggunakan anggaran pelaksanaan kegiatan secara ekonomis, efisen, efektif, transparan, mermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan azas keadilan dan kepatutan," jelasnya.
 
Lebih jauh dikatakan Sekda, penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan juga dipergunakan dalam hal penyusunan APBD Tahun 2020 mendatang.
 
"Dengan begitu kita berharap tidak ada lagi ketimpangan dalam penyusunan anggaran," ucapnya.
 
Lanjut Sekda, hal ini juga sesuai dengan arahan dari BPK dan KPK RI, yang menuntut penyelenggaran pemerintahan yang bersih, efisien tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
 
"Ini juga menjadi arahan dari KPK kepada Kabupaten/Kota untuk dilaksanakan. Dan saya berharap pada akhir tahun tiap OPD dapat menyajikan laporan dengan baik jangan sampai muncul Over Balancing dan Under Balancing penganggaran," pungkasnya. (Hms)
BAGIKAN:
KOMENTAR