Sungai Apit, POG - Pihak Kecamatan Sungai Mengadakan acara rutin yang setiap dilaksanan yaitu musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan jumat (21/2) yang dipusatkan di gedung pertemuan kantor Camat Sungai Apit. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Upika Sungai. Apit, Kepala UPTD, Kepala Desa, BPD, LPM, dan juga Bappeda, BMP, BPMD, Dishub dan Infokom Kabupaten Siak.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Sungai Apit melalui Sekcam,H.Walmala SSos. Arahan sekcam itu mengatakan, pelaksanaan Musrenbang ini di tingkat Kecamatan dilakukan guna menjaring aspirasi masyarakat tentang sejumlah program yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang mulai dari tingkat dusun, desa serta berbagai rencana program pembangunan seluruh dinas instansi jawatan.
"Dalam Musrenbang ini silakan Kepala Desa mengusulkan program pembangunan menjadi skala prioritas yang langsung menyentuh masyarakat," kata Sekcam. Selanjutanya dikatakan Sekcam, Musrenbang tingkat kecamatan wajib dilakukan pemerintah kecamatan setiap tahun sesuai amanatkan Undang-Undang (UU) no 25 tahun 2004 tentang sistem.
Perencanaan pembangunan nasional serta sebagaimana yang diamantkan Peraturan Daerah (Perda) no 5 tahun 2005 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah. "Dilakukannya Musrenbang ini dalam rangka merangkum kegiatan yang akan diusulkan pada tahun 2015 mendatang yang juga menjadi salah persyaratan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,"jelas Sekcam.
Sementara itu adapun kebanyakan Kepala Desa yang hadir dalam pengajuan serta usulan yang disampaikan kebanyakan peningkatan sarana dan prasarana yang ada didesa demi pengembangan Dan kemajuan masyarakat. Salah satu masyarakat Sungai Apit Buchori (43) ketika ditemui menyebutkan bahwa mudah-mudahan apa yang akan diusulkan akan menjadi prioritas dalam realisasinya pada pembangunan 2015 nanti.
"Paling utama kami sebagai masyarakat kecil, akses jalan dan sarana umum lainnya diperbaiki juga dibangun," tutup Buchori. (pog/sht)