Kejari Bengkalis Segera Tetapkan Tersangka PT. BLJ

Senin, 27 Januari 2014 18:13
Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Rp 300 miliar
BAGIKAN:
Bengkalisone
KasiPidsus Kejari Bengkalis,Yanuar Rheza.
BENGKALIS (PESISIRONE) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau terus memproses adanya dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal Rp 300 miliar oleh PT BLj Kabupaten Bengkalis. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.

Demikian Penegasan itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) bengkalis, Mukhlis melalui Kasi Pidsus, Yanuar Rheza. Ditegaskan, Pihak Kejari Bengkalis telah melakukan pemanggilan terhadap 6 orang saksi.

"Diantaranya, bendaharawan hingga manager keuangan Pt BLJ tersebut," tegas Yanuar Rheza, Senin (28/1/14).

Guna pendalaman kasus tersebut, lanjut Reza. Pihaknya dalam seminggu ini telah melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk ke dua kalinya.

"Dan kasus tersebut, masih dalam ranah penyelidikan sehingga kita baru menghadirkan saksi, " tambahnya.

Sementara itu, Jika dalam pemanggilan saksi-saksi di BLJ lancar (tidak Mangkir-red), lanjt Reza lagi. Pihaknya menargetkan bulan Februari sudah masuk pada tahap penyidikan dan tidak lama lagi akan ditetapkan tersangka.

"Tapi itu tergantung jika saksi yang akan dimintai keterangan pada setiap pemanggilan tidak mangkir, jika mereka sering mangkir, bulan Maret baru masuk penyidikan, " terangnya.

Pihak Kejari Bengkalis dalam hal ini tetap berkomitmen menindak hingga tuntas terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Rp 300 miliar tersebut. Dengan logat tegasnya, mengatakan pihaknya (Kajari,red) tetap komit menuntaskan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp.300 miliar dan tetap ditindak lanjuti.

Sumber: BengkalisOne
Editor: Rezi AP

BAGIKAN:
KOMENTAR