GMKI Pertanyakan Tranparansi Dinas PU

PAD Sektor Alat Berat Dumai Tahun 2013 Anjlok

Senin, 03 Februari 2014 11:39
BAGIKAN:
DUMAI (POG) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor sewa alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum kota Dumai. Tahun 2013 lalu yang hanya terealisasi sebesar Rp 89,2 juta. Atau sekitar 40 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp.220 juta, patut dipertanyakan.

Data yang dihimpun minggu ketiga november 2013 terdapat rekanan yang memakai alat berat dinas PU sebanyak 3 unit yaitu motor grader, buldozer dan mesin giling untuk penyelesaian pekerjaan peningkatan (pengerasan) ruas Jalan.M.Sholeh sepanjang 5.500m (PT.Tamako Raya perdana nilai kontrak Rp.5.251.511.000, dan jl.Simpang Pulai - Bulu hala sepanjang 7.000m (PT.Duta Perdana Dumai nilai kontrak Rp.9.023.431.000,-).

Jika diasumsikan, sampai tutup buku tahun anggaran 2013, maka Alat berat PU disewa oleh rekanan selama 40 hari kalender. Berpedoman pada Perda Kota Dumai No.23 tahun 2011, jika dikalkulasikan dengan pemakaian 7 jam kerja perharinya akan memberikan kontribusi terhadap PAD kota dumai sebesar Rp. 161 juta, (40hr x 7jam x (200rb+200rb+175rb).

Untuk menggesa pekerjaan tersebut, pada minggu keempat Desember 2013 sampai dengan akhir minggu kedua januari 2014 Pihak rekanan kembali mendatangkan alat berat milik PU Dumai sebanyak 2 unit berupa 1 unit excavator serta 1 unit vibrating roller, sehingga antara minggu keempat Desember 2013 sampai minggu kedua Januari 2014 terdapat 5 unit alat berat yang disewa oleh rekanan pelaksana pekerjaan tersebut.

Jika ditotal dengan terjadinya tambahan sewa 2 unit alat berat dengan asumsi pemakaian 1 minggu masa sewa dengan pemakaian 7 jam kerja perharinya akan ada tambahan retrebusi ± Rp.18,375juta (7hr x 7jam x (200rb+175rb).

Dengan demikian, maka dari penyewaan alat dari minggu ke tiga bulan November sampai akhir Desember 2013 semestinya dinas PU kota dumai memberikan kontribusi terhadap PAD sekitar Rp.179.375.000,- hal ini sangat jauh diatas  realisasinya yang hanya Rp. 89,2 juta.

Kepala Bidang Pengujian dan Peralatan dinas PU Dumai Endra Gunawan membenarkan realisasi PAD alat berat sebesar Rp. 90 juta. "Ya PAD alat berat 2013 sekitar 90 juta," sebut Gunawan kepada wartawan, Rabu (29/1/14).

Koordinator GMKI Riau Kepri Vernando Siahaan, meragukan kejujuran dinas PU terkait realisasi PAD alat berat. Pasalnya berdasarkan Perda Nomor 23 Tahun 2011 tentang sewa aset milik Pemko Dumai jelas disebutkan sewa satu alat berat Rp 200ribu per satu jam.

"Apakah mungkin hanya segitu (89,2jt). Itu sama dengan sewa 2 unit selama sebulan. Bila seperti itu, PU patut dicurigai telah menilap uang hasil sewa alat berat. Kita minta PU berani jujur dan transfaran," kata Nando.

Selain meminta dinas PU untuk jujur, aktivis muda ini juga menghimbau BPK agar melakukan audit dan investigasi kelapangan.

"Kita minta BPK lebih serius mengaudit PAD alat berat. BPK jangan hanya menghitung diatas kertas saja. Lakukan audit dua arah. Apakah mungkin dalam kurun waktu Januari hingga akhir November 2013, tak ada yang menyewa alat PU," pungkasnya. (red/zie)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Musim Penghujan Rentan Diare, Begini Penjelasannya

    BENGKALIS – Disamping penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang sering diderita oleh ribuan masyarakat Bengalis, pada saat kabut asap melanda Negeri Junjungan, Diar
  • P2TP2A Harap Pelaku Pembuangan Bayi di Kuala Alam Secepatnya Ditangkap

    BENGKALIS -Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis berharap pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembuang bayi yang dite
  • PIK-R Nuansa SMANSA Solusi Masalah Para Remaja

    BENGKALIS -Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang bermukim di SMAN 1 Bengkalis siap menjadi sahabat sejati sekaligus memberikan solusi berbagai macam masalah bagi remaja
  • PKMJ Bengkalis Salurkan Bantuan Atap Seng Di Siak Kecil

    BENGKALIS- Paguyuban Keluarga Masyarakat Jawa (PKMJ) Kabupaten Bengkalis menyalurkan bantuan 180 keping atap seng yang diperuntukkan untuk Sanggar Seni Paguyuban Jawa dan Mushalla
  • KOMENTAR