Sebanyak 25 Persen Penyaluran DAU Dumai Ditunda

Senin, 07 April 2014 21:06
BAGIKAN:
DUMAIONE, POG - Kepala Bagian Keuangan Setdako Dumai, Harman membantah pemberitaan berbagai media massa yang menulis bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Dumai dipotong 25 persen. 

Sebab, menurut ketentuannya, DAU hanya ditunda untuk bulan April sebesar 25 persen dari jatah perbulan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

"Bukan dipotong, hanya ditunda. Itu hanya pada bulan April. Nanti, jika APBD sudah ditandatangani gubernur, anggaran DAU yang ditunda bakal dikembalikan lagi ke Kota Dumai," ujarnya.

Dijelaskannya, DAU yang diterima oleh Kota Dumai setiap bulannya sebesar Rp 29,86 miliar. Sejak Januari hingga Maret, anggaran sebanyak itu tetap diterima penuh 100 persen. Namun, untuk bulan April ditunda sebesar 25 persen atau Rp 7,5 miliar. 

Sehingga, DAU masuk ke kas daerah Kota Dumai sebesar Rp 24,4 miliar. Lebih lanjut ia mengatakan, kalkulasi penerimaan DAU dari pemerintah pusat untuk Kota Dumai sebesar Rp359 miliar lebih pertahun. 

Dicairkan sekali dalam sebulan, dengan kalkulasi Rp 29,86 miliar. Hingga diakhir tahun, jatah DAU untuk Kota Dumai tersebut tidak bakal berkurang atau dipotong.

"Akibat APBD Dumai belum bisa dicairkan, sehingga pemerintah pusat menunda. Itu sebagai peringatan agar daerah menyelesaikan APBD dalam waktu singkat. Itu berlaku untuk seluruh Indonesia," jelas Harman.

Sementara itu, nasib APBD Dumai 2014 yang sudah berada di tangan tim verifikasi provinsi sejak 17 Februari belum juga jelas. Hingga April 2014 ini, gubernur Riau Annas Maamun tidak kunjung menandatangani APBD tersebut. 

Akibatnya, anggaran belum bisa dicairkan di Kota Dumai, meskipun lebih 3.000 orang tenaga honorer belum terima gaji sejak Januari lalu. Sedangkan PNS hanya menerima gaji pokok, meski tunjangan belum bisa diterima.

Belum ditandatanganinya APBD Dumai oleh Gubernur Riau mengingat ada dua proyek yang tidak disepakati Banggar dan TAPD Dumai. Dua proyek itu adalah pembangunan mesjid terapung di Taman Bukit Gelanggang, dan DPAL proyek drainase tahun 2013.

Sebelumnya, gubernur sudah memberikan kesempatan kepada Banggar DPRD Dumai dengan TAPD untuk duduk kembali membahas dua item tersebut. Namun, kedua belah pihak juga tidak menemukan kesepakatan. 

Akhirnya, Walikota Dumai Khairul Anwar, ketua Tim TAPD Said Mustafa dan ketua Banggar DPRD Dumai Zainal Effendi menyerahkan kembali ke Gubernur. 

TAPD dan Banggar berjanji akan menerima keputusan gubernur. Namun, gubernur hingga saat ini belum mengambil sikap sehingga belum menandatangani APBD Dumai 2014. (su)
BAGIKAN:
KOMENTAR