Wabup Jadi Irup HUT RI ke-73 di Lapas Kelas II Selatpanjang

Jumat, 17 Agustus 2018 11:43
BAGIKAN:
MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT RI Ke-73 di Lembaga Permasyarakatan Kelas II Selatpanjang, sekaligus memberikan penghargaan kepada ASN dan Penyerahan SK Remisi kepada Warga Binaan (Narapidana), Jumat 17 Agustus 2018.

Hadir pada acara itu Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM, Perwakilan Kanwil Depkum HAM Riau Darwanto, Kajari Meranti Budi Raharjo SH, Danramil Selatpanjang Mayor TNI Bismi Tambunan, Kapolres Meranti Diwakili AKP. Amir Husin, Danposal Kapt. Laut Indra Gunawan, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Kacab Rutan Selatpanjang Rio Chaidir.

Upacara HUT RI Ke-73 Tahun 2018, di Lapas Kelas II Selatpanjang dikemas dengan kegiatan penyerahan Penghargaan Kepada ASN Dilingkungan Rutan Selatpanjang oleh Inspektur Upacara Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Pelepasan Balon Keudara oleh Wakil Bupati dan Forkopimda, serta Peninjauan Warga Binaan.

Dalam pidato Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly yang dibacakan oleh Wakil Bupati, mengatakan Moment Peringatan Hari Kemerdekaan RI saat ini hendaknya dapat menjadi jembatan untuk membangun negeri dan mensejahterakan rakyat untuk itu sebagai anak bangsa diminta terus bekerja keras mengisi kemerdekaan.

Tidak terkecuali bagi warga binaan, yang terbelenggu hanyalah fisik namun warga binaan masih bisa berkarya dan bekerja, hal itu dibuktikan dengan banyaknya karya mulai dari membangun fasilitas umum di Lapas, menghasilkan berbagai kerajinan dan lainnya dan itu juga menjadi sebuah capaian perubahan yang baik dari Lapas yang harus direspon dengan baik.

Apa yang dilakukan oleh Wattga Binaan itu menurut Wakil Bupati harus diapresiasi sebagai motivasi dan agar tidak terjadi degradasi moral. Seperti pemberian remisi atau masa tahanan bagi Narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

"Semoga dapat menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik jika tidak tentu hak itu tidak akan diberikan," ucap Wakil Bupati.

Pada kesempatan itu juga dijelaskan sebuah terobosan yang dilaksanakan di Lembaga Permasyarakatan yakni Revitalisasi Permasyarakatan dengan pola pengmanan Maksimum, Medium dan Minimum, artinya kedepan hukuman yang dijalankan Narapidana tidak hanya tergantung dari penetapan masa tahanan tapi juga prilaku watga binaan.

Dihadan para petugas Lapas Kelas II Selatpanjang, Wakil Bupati juga mengingatkan untuk terus menjaga Integritas dengan tidak melakukan kegiatah yang dapat merusak citra konstitusi.

Terakhir memberikan ucapan selamat kepada Narapidana seraya berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bahi Narapidana untuk terus berbuat baik, menjadi insan taat hukum, beraklak dan berbudi luhur.(hms/nur)
BAGIKAN:
KOMENTAR