MERANTI (POG) - Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Edy Amin, meminta seluruh sekolah transparan dalam penggunaan dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS). Hal ini agar sekolah lebih mementingkan kebutuhan siswa, sehingga lebih bermanfaat.
"Penyaluran dana BOS harus tepat sasaran dan dilakukan secara transparan, serta memandang kebutuhan mendesak siswa, guru dan sekolah dalam penggunaannya," ungkap Edy Amin Sekretaris Komisi III DPRD Meranti di Selatpanjang, kemarin.
Menurut Edy, trasparansi penggunaan dana BOS yang baik, selain terbuka untuk para siswa dan guru, Kepala Sekolah (Kepsek) selaku penanggungjawab penggunaan anggaran, juga harus transparan kepada komite sekolah, dan masyarakat umum tanpa terkecuali.
"Kita tidak ingin ada oknum sekolah di daerah ini harus berurusan dengan hukum atau sampai masuk bui, gara-gara menyakahgunakan dana BOS. Meskipun kepala sekolah sebagai kuasa pengelola dana BOS, bukan berarti kepala sekolah bebas membelanjakan dana tersebut tanpa aturan," ujarnya.
"Pada hakikatnya, sekolah hanya bertugas menyalurkan dana BOS dan bukan memilikinya. Sebab, setiap 3 bulan pihak sekolah diminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tersebut secara rinci. Jadi untuk apa takut transparan" kata Edy mengakhiri. (red/pog)