Disdik: TP Guru SD Dibayar 6 Bulan Sekaligus

Jumat, 11 Juli 2014 16:32
BAGIKAN:
BENGKALISONE,BOC– Tunjangan profesi (TP) bagi guru SD yang belum dibayar sejak Januari lalu, akan dibayar enam bulan sekaligus. Saat ini Dinas Pendidikan sedang melakukan proses administrasi untuk pencairan dana tunjangan profesi dan ditargetkan bisa tuntas sebelum hari raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan Kabupaten Bengkalis Herman Sani melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) H Zulpadhli kepada wartawan, Jumat (11/7),“Staf kita sekarang terus bekerja menyelesaikan administrasi pembayaran. Memang butuh waktu karena harus teliti, jangan sampai ada yang salah. Sementara jumlah guru yang akan dibayarkan tunjangan profesinya ini mencapai ribuan,” ujar Zulpadhli.

Dikatakan, proses pembayaran TP bagi guru SD terkendala lantaran lambatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP). Dari total 2000 lebih guru SD yang bersertifikasi, hingga Mei baru 1000-an lebih yang SKTP-nya keluar. Sedangkan sisanya baru menyusul setelah itu.

“Untuk yang SKTP-nya waktu itu sudah keluar, maka tunjangan profesinya sudah kita bayar selama tiga bulan. Jadi untuk pembayaran Juli ini, mereka tinggal menerima 3 bulan. Sedangkan yang sama sekali belum dibayar, maka akan kita bayar enam bulan sekaligus,” kata Zupadhli lagi.

Menurut Zulpadhli, adanya keterlambatan SKTP bagi guru SD dinilai wajar karena sistem pemberkasannya secara online melalui Dapodik. Sementara jumlahnya sangat banyak sekali bila dibandingkan dengan guru SLTA. Akibatnya, SKTP tidak keluar secara serentak melainkan secara bertahap.

“Insya-Allah akan kita selesaikan (pembayaran tunjangan profesi,red) ini sebelum lebaran. Karena kita pun tahu kebutuhan menjelang lebaran sangat banyak, sehingga dana sertifikasi bisa dimanfaatkan untuk membeli berbagai keperluan,” katanya lagi.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR