BENGKALIS -Diduga cabuli pelajar sebut saja bunga (16), FSZ, warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis berurusan dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Senin (6/2/17) lalu.
Seperti direlease Humas Polda Riau, tersangka pencabulan dilaporkan ibu korban Jun (42), setelah memperoleh informasi dari adiknya sendiri, bahwa anaknya melakukan perbuatan yang memalukan keluarga.
Akibat kabar tersebut Jun melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolres Bengkalis. Informasi yang berhasil dirangkum, pelaku diduga menyetubuhi korban di rumahnya sendiri yang berada di Jalan Pertanian, Gg. Karet Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, pada Senin (6/2/17) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka diamankan petugas tidak lama setelah menerima laporan keluarga korban.(Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R