• Home
  • Peristiwa
  • Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Bejat di Meranti Ditangkap Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Bejat di Meranti Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Maret 2017 13:53
BAGIKAN:
Ket foto: Terduga MS alias S saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kali ini, perbuatan tidak senonoh itu diduga dilakukan seorang kakek berumur 66 tahun berinisial MS alias S warga Selatpanjang Kota, Jalan Kubur Baru RT03/ RW10, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dihimpun MerantiOne.com, aksi bejat yang dilakukan MS ini terbongkar karena ada warga yang memergoki perbuatannya. Waktu itu, Selasa 14 Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIB, ada warga melihat MS dengan korban berinisial NA anak umur 8 tahun berada di dalam sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Rumbia, Kelurahan Selatpanjang Kota, dengan keadaan MS memeluk korban dari arah belakang dan tangannya meraba-meraba selangkangan korban.

Oleh warga tersebut, kejadian itu dilaporkan ke ibu korban, kemudian ibu korban memberitahukan peristiwa tersebut kepada suaminya (pelapor). Selanjutnya, pelapor menanyakan hal tersebut kepada anak perempuannya/korban, oleh korban mengakui bahwa benar terlapor MS ada meraba-raba kemaluannya.

Merasa tidak terima atas apa yang terjadi pada anak kandungnya, ayah korban langsung membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti. Laporan itu diterima dengan LP/37/III/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI/SPKT, tanggal 14 Maret 2017 .

Kini, MS terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria yang kepalanya telah dipenuhi uban ini pun diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhri Siregar S Sos, Rabu (15/3/2017) menjelaskan, berdasarkan keterangan terduga pelaku, diperoleh keterangan bahwa terduga pelaku telah melakukan tindak pidana tersebut di atas, yang mana untuk perbuatan pertama kalinya dilakukan terhadap korban pada hari dan tanggal tidak ingat lagi sekitar bulan agustus 2016 sekira pukul 12.00 WIB.

Diceritakan Kasat, awalnya terduga pelaku memanggil korban ke kantin/kedai yang berada di dekat pagar salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di Selatpanjang saat bermain pada jam istirahat sekolah, kemudian korban menjumpai terduga pelaku tersebut, lalu terduga pelaku meraba-raba paha korban. Setelah lonceng sekolah berbunyi, terduga pelaku memberikan uang jajan terhadap korban sebesar Rp5 ribu.

Selanjutnya, kata Kasat, terduga pelaku menunggu dan mengikuti korban pulang dari sekolah dengan menggunakan sepeda motor becak yang dikendarai oleh terduga pelaku. Sesampainya di depan kantor Camat Tebing Tinggi, terduga pelaku menghentikan korban, kemudian menyuruh korban naik ke atas sepeda motor becak milik terduga pelaku yang diparkirkannya di tepi jalan. Selanjutnya, terduga pelaku memasukkan tangan kanannya ke dalam celana dalam korban serta memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban keluar masuk. Setelah terduga pelaku merasa puas, kemudian terduga pelaku memberikan uang jajan terhadap korban sebesar Rp2 ribu, kemudian menyuruh korban pulang kerumahnya, dan perbuatan tersebut berlanjut hingga terakhir kalinya pada Selasa 14 Maret 2017 sekira pukul 12.00 WIB.

Kemudian, pada Selasa 14 Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIB saat korban pulang dari sekolah, terduga pelaku memanggil korban dan mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Rumbia Kelurahan Selatpanjang Kota. Sesampainya di dalam rumah tersebut, terduga pelaku memeluk korban dari arah belakang dan mencium pipi korban sambil mengangkat rok korban ke atas, kemudian terduga pelaku memasukkan tangan kanannya ke dalam celana dalam korban dan memasukkan jari tengahnya keluar masuk ke dalam kemaluan korban, yang mana saat berlangsung kejadian tindak pidana tersebut dilihat atau diketahui oleh seorang warga, kemudian terduga pelaku dan korban langsung keluar dari dalam rumah tersebut dan langsung pergi pulang ke rumah.

"Menurut pengakuan terduga pelaku, perbuatan yang sama juga pernah dilakukannya terhadap salah satu teman korban di dalam WC sekolah salah satu SD Selatpanjang, saat korban tersebut sedang buang air kecil," ungkap Zuhri Siregar.(nur)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Polres Meranti Tahap II Aspek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban

    SELATPANJANG - Kinerja Polres Kepulauan diaudit Tahap II Aspek Pengelolaan dan Pertanggung jawaban oleh Itwasda Polda Riau yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Kepulauan
  • Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Terhadap Pendapat Bupati

    MERANTI - DPRD Kepulauan Meranti kembali melaksanakan sidang paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi dan jawaban DPRD atas
  • Polres Meranti Gelar Vaksinasi Massal di Desa Lukun

    MERANTI - Polres Kepulauan Meranti kembali menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal. Kali ini, sebanyak 360 dosis diberikan di Gedung Serba Guna Desa Lukun, Kecamatan Teb
  • Polsek Bengkalis Gelar Bersih Bersih Rumah Ibadah

    BENGKALIS - Kepala Kepolisian Sektor Bengkalis, AKP Meitertika SH MH beserta jajaranya kembali melaksanakan bakhti sosial dan kerja bakti bersih bersih. Kali

  • KOMENTAR