• Home
  • Peristiwa
  • Dewan Bengkalis ingatkan RSUD tak terlantarkan Pasien 'Miskin'

Dewan Bengkalis ingatkan RSUD tak terlantarkan Pasien 'Miskin'

Selasa, 10 Januari 2017 23:23
BAGIKAN:
Irmi Syakip Arsalan

BENGKALIS -Simpang siurnya informasi terkait jaminan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu di Bengkalis kian hari kian membuat warga cemas.

Bagaimana tidak, kurangnya sosialiasi terkait Jamkesda diintegrasi ke BPJS membuat warga berkesimpulan pemerintah tidak lagi menanggung biaya pengobatan orang 'miskin'. Padahal, pengobatan gratis bagi warga tidak mampu tetap dianggar pemkab Bengkalis namun sistem kini berbeda.

Terkait pengintegrasian Jamkesda ke BPJS yang terus berlansung hingga kini, Anggota DPRD kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan mengingatkan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Bengkalis tidak menelantarkan pasien miskin atau tidak mampu.

Pasien miskin atau tidak mampu, sebut Irmi, harus ditangani terlebih dahulu apalagi dalam keadaan darurat. Pihak RSUD harus memberikan toleransi 3x24 jam kepada pihak keluarga untuk mengurus administrasi sesuai ketentuan yang diberlakukan.

"Jaminan kesehatan tetap diberikan oleh pemerintah daerah kepada warga tidak mampu, hanya ada persyaratannya yang berbeda. Kita berharap RSUD tetap menangani pasien tidak mampu apalagi dalam kondisi darurat,"ungkapnya, Selasa (10/1/2017)

Selain itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pihak BPJS memberikan jaminan dalam waktu 3x24 jam pasien tidak mampu sudah masuk dalam kepesertaan Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS.

"Termasuk, Dinas Sosial dalam waktu tiga hari tersebut harus sudah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu sebagai kelengkapan persyaratan yang di ajukan oleh pasien. Untuk kondisi pengurusannya di hari libur, misalnya hari sabtu atau minggu dalam hal ini kita sudah meminta kepada BPJS untuk memberikan toleransi waktu kepada pasien untuk dapat menyelesaikan kelengkapan administrasi,"imbuh Irmi Syakip.

Disampai ketua DPD KNPI Bengkalis lagi, saat ini pemerintah tetap memfasilitasi biaya pengobatan warga tidak mampu, hanya akibat kesimpang siuran informasi dan pendataan yang belum selesai, berdampak timbulnya kekhawatiran di masyarakat.(Gus)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR