BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin merasa dirugikan lantaran tanda tangannya diduga dipalsukan terkait dokumen izin prinsip PT Bumi Rupat Indah hingga melaporkan kasus tersebut ke Polisi. Ironis, Terlapor berinisial 'B' diduga adalah tim sukses pemenangan pasangan AM Mantap pada pilkada Bengkalis 9 Desember 2015 lalu.
Sudah rahasia umum, terlapor 'B' merupakah salah satu tokoh di bengkalis namanya santer mengusung pasangan AM Mantap hingga paslon tersebut meraih kemenangan dan kini menjabat Bupati dan Wakil Bupati terpilih priode 2016-2021.
"Yang saya tahu demikian, tapi karena masalah ini sudah masuk ke ranah hokum bukan kapasitas saya untuk memberikan komentar," kata sumber juga merupakan tim sukses pemenangan AM Mantap, Jum'at (17/02/2017) via handphone semberi mengatakan tidak ingin namanya di sebutkan.
Merasa terlapor 'B' adalah tim pemenangan Amril- Muhammad, Dirinya juga melakukan upaya meminta bantuan kepada tim sukses lainya untuk dilakukan mediasi kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin agar meredamkan kasusnya. Menanggapi hal itu, sumber kami inipun enggan berkomentar.
"Kita hormati proses hokum, biarkan proses hokum berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono membenarkan adanya laporan pemalsuan tanda tangan mengatasnamakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam hal ini selaku korban untuk izin prinsip kepada PT Bumi Rupat Indah. Dikatakannya, setelah menerima laporan penyidik Satreskrim akan langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
"Penyidik akan mendalami laporan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan atas nama Amril Mukiminin dengan terlapor 'B'," ujar Kapolres kepada wartawan Kamis (16/2).
Dijelaskan Kapolres, pemalsuan tanda tangan itu terjadi pada Kamis, 9 Februari 2017 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di kantor Dinas Pariwisata kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis, propinsi Riau.
"Saat pelapor (Oemar) mengikuti acara peresmian 3 kecamatan di Mandau, pelapor selaku Kabag Hukum mengonfirmasi kepada Edwar selaku Kadis Pariwisata adanya dugaan pemalsuan surat atau tanda tangan," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (red)