BENGKALIS -Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Hasil laboratorium mengindentifikasi bahwa tanda tangan Bupati Bengkalis pada persetujuan perinsip benar dipalsukan.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal tersebut. Basuni mengatakan, tanda tangan pada persetujuan perinsip bukan tanda tangan Bupati Bengkalis.
"Ya memang bukan tangan beliau (Bupati), dipalsukan memang, "singkatnya, Rabu (18/7/2017) di Gedung LAMR Bengkalis.
Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat menjadi isu hangat sejak bulan Februari lalu. Hingga kini, kasus ini masih ditangani Polres Bengkalis.
Pihak-pihak terkait persetujuan tersebut sudah diminta keterangan oleh pihak Kepolisian. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R