• Home
  • Peristiwa
  • Miris, Kisah Orang Tua yang Dimeja Hijaukan Anak Kandungnya Cuma Gara-Gara Harta

Miris, Kisah Orang Tua yang Dimeja Hijaukan Anak Kandungnya Cuma Gara-Gara Harta

Minggu, 26 Maret 2017 03:30
Harta mungkin membutakan mereka, hingga lupa bahwa yang mereka sakiti adalah penentu surga dan neraka hidupnya
BAGIKAN:
boombastis

JAKARTA - Kiranya tak meleset yang pepatah katakan, “kasih sayang orang tua kepada anaknya sepanjang masa, sedangkan kasih anak kepada orang tuanya hanya sepanjang galah.” Beberapa waktu lalu pernah dibahas tentang anak-anak durhaka yang memukuli orang tuanya sendiri, kini kasus lebih tak pantas kembali terjadi. Baru-baru ini sedang gempar kisah nenek renta berusia 83 tahun yang digugat anak kandungnya. Penyebabnya pun hanya karena masalah harta. Tak tanggung-tanggung, anak dan menantu sang nenek menuntut uang sekitar 1,8 Milyar.

Ternyata kisah anak yang menuntut orang tua kandungnya tidak hanya sekali ini terjadi. Berikut kisah-kisah orang yang menjalani masa kelamnya di usia senja, dan justru akibat ulah anaknya sendiri yang buta akan harta.

Siti Rohana, Dituntut 1,8 Miliar

Perempuan yang kerap disapa Amih ini tak pernah menyangka bakal dituntut oleh anak kandungnya sendiri. Kisah kelam ini bermula saat Asep Ruhiyat, salah satu anak Amih meminjam uang pada saudaranya yaitu Yani. Uang sejumlah 42 juta yang dipinjam itu tak kunjung dilunasi Asep dan masih kurang 20 juta hingga kini. Kala meminjam uang kepada Yani, Asep menjaminkan sertifikat rumah sang ibu Amih. Karena hal inilah Yani Suryani dan suaminya Handoko menggugat Amih sebesar 1,8 Miliar.

Kasus Amih di Pengadilan Negeri Garut [image: source]

Amih yang harus beberapa kali ke pengadilan mengaku jera. Dan kini perempuan renta ini berharap anaknya Yani mau menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Ia pun berencana menjual rumahnya guna menyelesaikan urusan utang piutang ini. Selanjutnya, Amih berharap ke-13 anaknya akan hidup rukun seperti dulu.

Fatimah Digugat 1 Milyar dan Dituntut Pergi Dari Rumah yang Didiami

Kasus gugatan itu terjadi pada tahun 2014 oleh anak kandung Fatimah bernama Nurhana dan suaminya, Nurhakim. Kasus ini berawal dari suami Fatimah yang membeli tanah pada menantunya, Nurhakim. Karena masih keluarga, Nurhakim menyarankan untuk tidak perlu membalik nama. Tak disangka hal ini menimbulkan masalah. Padahal pembayaran tanah kepada Nurhakim disaksikan oleh keluarga sebesar 10 juta, bahkan Nurhana mendapat bagian 1 juta sebagai warisan.

Nenek Fatimah dalam persidangan tahun 2015 [image: source]

Namun setelah suami Fatimah meninggal, Nurhakim mengaku tidak pernah menerima pembayaran dari sang bapak mertua. Nurhakim dan istrinya pun ya menggugat sebesar 1 Miliar rupiah atas kerugian yang dialami. Bahkan anak dan menantu Fatimah itu menuntut nenek 90 tahun itu untuk pergi dari tanah yang didiaminya. Di awal-awal, Nurhakim meminta Fatimah dan anak-anaknya membayar 10 juta. Lalu berubah lagi menjadi 50 juga, 100 juta hingga 1 miliar. Beruntung pengadilan memutuskan bahwa Fatimah tidak bersalah pada Oktober 2014 lalu. Menantu dan anaknya tak puas dan melayangkan banding. Sayangnya, Fatimah lolos untuk kedua kalinya pada sidang bulan April 2015 lalu.

Artija, Digugat Karena Tuduhan Mencuri Kayu Anaknya

Di usia yang ke 70 tahun, nenek Artija harus menghadapi kenyataan pahit. Ia dilaporkan anaknya atas tuduhan mencuri empat batang pohon pada tahun 2013 lalu. Padahal menurut Artija pohon-pohon itu dulunya ia tanam bersama sang suami. Artija pun semakin kaget karena si pelapor adalah anak kandungnya sendiri yang bernama Manisah.

Nenek Artija yang histeris [image: source]

Manisah yang melapor sebenarnya tidak berniat menyangkut pautkan sang ibu, justru kakaknya yang bernama Ismail yang diyakini Manisah sebagai pencuri pohonnya. Namun penyidik yang menangani kasus ini memasukkan nama Artija sebagai tersangka. Sebab nenek yang merupakan warga keluarahan Wirolegi ini dianggap sebagai orang yang menyuruh menebang pohon.

Titin Suhartini, Digugat Anak Kandung dan Mantan Suami

Kisah Suhartini tak ubahnya kasus yang menimpa nenek Fatimah. Entah mengapa, anak kandung Titin yang bernama Princess Gusti Sentang H. tega sekali menggugat dirinya.

Titin Suhartini bersama kerabat [image: source]

Awalnya anak kandung dan mantan suami Titin berebut untuk memiliki rumah yang berada di Taman Cibalagung. Anak dan sang ayah ini kompak sekali meminta Titin untuk pergi dari rumah tersebut. Sungguh menyedihkan apa yang dialami ibu dari tujuh anak itu.

Kisah-kisah anak yang tega menyeret orang tuanya ke meja pengadilan ini sungguh menyita perhatian publik. Netizen yang geram tak henti-hentinya mendoakan anak-anak yang dianggap durhaka tersebut agar mendapat balasan dari Tuhan. Bagaimana bisa anak-anak yang lahir dari rahim ibunya malah menuntut seperti itu. Kalau tahu bakal begitu nantinya, mending tak dilahirkan saja atau sekalian hanyutkan ke sungai biar dimakan buaya.***

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR