• Home
  • Peristiwa
  • Polisi lakukan Reka Ulang Pencabulan Anak di Desa Senderak Bengkalis

Polisi lakukan Reka Ulang Pencabulan Anak di Desa Senderak Bengkalis

Senin, 02 Januari 2017 16:22
BAGIKAN:
Polisi dan tersangka di TKP pencabulan

BENGKALIS - Setelah berhasil menangkap JL (29) pelaku pencabulan anak berumur 13, pihak Polsek Bengkalis melakukan reka ulang perbuatan  pencabulan yang dilakukan JL di sebuah pondok di desa Senderak kecamatan Bengkalis, Senin (2/1/2017) siang.

Reka ulang ini, disaksikan langsung Kanit Reskrim Polsek Bengkalis, Iptu Darwis bersama anggota reskrim lainnya.

Pelaku JL dalam reka ulang itu, memperlihatkan bagaimana dia menyetubuhi korban.

Pengakuan tersangka JL, perbuatan bejat yang dilakukannya tanpa ada unsur paksaan. Mereka melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka karena keduanya memiliki hubungan 'pacaran'.

"Kami pacaran, dah lama. Kenalan sama dia (korban) sewaktu pulang kerja nampak dia sedang naik sepeda, "Kata JL.

Masih pengakuan JL dalam reka ulang, setelah selesai melakukan perbuatan menyetubuhi korban, JL dan korban ingin pulang dan keluar dari pondok. Namun karena kondisi hujan, dia bersama korban memutuskan untuk tidur di pondok (TKP).

Sementara, menurut Kanit Reskrim, reka ulang yang dilakukan pihaknya bersama tersangka di TKP untuk membuktikan perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka.

"Kita lakukan reka ulang untuk membuktikan perbuatan pencabulan terhadap korban," kata dia.

Menurut Kanit, perbuatan yang dilakukan pelaku di jerat pasal 81 undang undang nomor 35 tahun 2014. Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman pidana terhadap pelaku terancam 15 tahun penjara," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, JL melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap anak berumur 13 tahun ini disebuag pondok di desa Senderak pada tanggal 25 Desember lalu.

Perbuatan pelaku diketahui pihak keluarga korban setelah korban tidak pulang semalaman. Pada pagi 26 Desember korban ditemukan orangtuanya sedang berjalan kaki dalam keadaan lemas.

Melihat kondisi korban tidak wajar orangtua korban melaporkan peristiwa yang di alami anaknya ke Polsek Bengkalis. (Gus)

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR