BENGKALIS -Kepolisian Sektor Bengkalis mengamankan YD remaja 14 tahun warga Jalan Assalam Gang Keluarga desa Kelapapati kecamatan Bengkalis karena terlibat kasus pencurian, Kamis (12/1/2017) pukul 01.00 WIB dinihari.
Pelaku diduga melakukan aksi pencurian dirumah Hendy Suryawan warga Damon bersama rekannya BT (30) warga desa Wonosari yang kini masih DPO.
YD diamnkan bersama barang bukti hasil kejahatannya masing-masing 1 buah televisi merek BOMBA 21 inci, sepasang speaker merek Simbada dan 1 buah tablet merek Advan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan hal tersebut.
"Kejadian pencurian itu terjadi pada senin 9 januari 2017 lalu dan korban melaporkan kejadian tersebut kemarin pukul 22.30 WIB di Polsek Bengkalis. Berdasarkan infomasi warga pelaku berhasil diamankan, "ungkapnya.
Disampaikan Zulkifli, pelaku YD ketika melakukan aksi pencurian tidak sendiri, dia bersama rekannya BT yang kini masih diburu Polisi.
"Pelaku tidak melawan saat diamankan. Kala itu pelaku sedang asyik nonton TV dirumah dan langsung dilakukan upaya penangkapan, "ulas Paur sembari mengatakan pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Bengkalis. (Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R