Ibu angkat Engeline dihukum seumur hidup

    Senin, 29 Februari 2016 18:33
    BAGIKAN:
    Menyusul kematian Engeline, masyarakat diserukan untuk peduli atas dugaan kekerasan terhadap anak di sekitarnya.

    JAKARTA - Margriet Megawe menyatakan banding setelah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline.

    Ketua tim majelis hukum di Pengadilan negeri Denpasar, Edward Haris Sinaga menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan dan karenya menjatuhkan hukumans sebagaimana dituntut jaksa penuntut umum, yakni hukuman seumur hidup.

    Margriet Megawe tidak langsung memberikan reaksi saat hakim membacakan hukuman. Namun ia kemudian meminta tim pengacaranya untuk menyertainya kembali ke ruangan tahanan PN Denpasar.

    Namun kemudian pengacaranya, Hotma Sitompul menyatakan, "kita banding. Kami yakin klien kami tidak bersalah," katanya seperti dikutip portal Detik.

    Sidang dijaga ketat oleh ratusan petugas kepolisian.

    Kasus kematian Angeline, bocah berusia delapan tahun di Denpasar, Bali, berkembang sedemikian rupa menjadi kontroversi tak berkesudahan, terutama sesudah karena berbagai kalangan melibatkan diri dengan berbagai cara: mulai dari Komisi Perlindungan Anak, hingga sejumlah menteri.(BBc)
     

    BAGIKAN:

    BACA JUGA

  • Kapolda Riau Janjikan Pin Emas kepada Polisi Berhasil Menekan Karhutla

    BENGKALIS - Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi menerapkan reward and punishment atau penghargaan dan sanksi kepada jajarannya da

  • Mahasiswa Tonggak Perubahan Suatu Bangsa

    Oleh : Moh. Rofiq Risandi

    Mahasiswa : Universitas Islam Malang 

    Fakultas : Ilmu Administrasi

    Prodi : Administrasi Publik

    &nbs

  • IRT Kurir Sabu di Tangkap Polisi

    MANDAU - Untuk sekian kalinya, team opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Kali i

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • KOMENTAR