Buat Akta Nikah

Disdukcapil Siak Turun Gunung Bantu Masyarakat

Senin, 24 Maret 2014 17:32
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/net
ilustrasi
SIAK, POG - Dalam upaya membantu dan mempermudah masyarakat yang belum mempunyai akta nikah, Dinas kependudukan dan pencatan sipil Kabupaten Siak turun langsung kemasyarakat, kususnya ke Kecamatan Tualang untuk memverifkasi berkas permohonan Istbat, tim yang turun ini di ketuai Kabid Capil H.T.Abdul Wahid  dan staf serta petugas dari Panitera pengadilan Agama bengkalis, Senin (24/3/2014).

Dalam hal ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil, Rakhmansyah,SH melalui Kabid Pencatan Sipil,H.T. Abdul Wahid mengatakan bahwa  sebelum diadakan Sidang Itsbat dimasing masing kecematan harus di data dulu, untuk mempermudah jalannya sidang Itsbat  dan pelayanan Akta Nikah/Kawin melalui sidang ini.

"Mengingat dan menimbang bahwa masih adanya masyarakat yang belum punya akta nikah/kawin maka kita dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak turun langsung di Kecamatan Tualang pada hari ini, untuk mengadakan sidang itsbat. Dan, Persyaratan yang mengikuti sidang itsbat ini harus menyerahkan formulir isian biodata pemohon Sidang itsbat yang sudah diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Siak melalui kecamatan. Yang pertama sekali kegiatan yang kita lakukan saat  ini untuk memverifikasi berkas permohon istbat, dan telah terkumpul dan  terlengkapi berkas serta layak untuk ikut itsbat di Kecamatan Tualang ini berjumlah 30 pemohon," kata Tengku Abdul Wahid kepada Siakone.com, Senin (24/3/2014) siang.

Lanjut Kabid itu, dengan diadakan sidang itsbat ini diharapkan masyarakat yang belum mempunyai akta nikah atau kawin  agar segera bisa mengikuti sidang ini dengan sebaik baiknya

"Untuk jadwal Sidang itsbat ini dilakukan 3 hari berturut turut, mulai hari ini (tadi,red)  sampai dengan 2 hari kedepan. Semoga dengan program ini masyarakat benar benar terbantu dan tidak ada yang mengeluh lagi gara gara tidak punya akta nikah." harap Kabid Pencatatan Sipil itu menambahkan program itu akan dilaksanakan mengingat masih adanya masyarakat yang masih tidak memiliki surat nikah.

"Dengan ini kita juga menghimbau kepada masyarakat agar mau datang disetiap kecamatan," kata Tengku. (POG/sht)

BAGIKAN:
KOMENTAR