BENGKALISONE -Aliansi Masyarakat Bantan dan Bengkalis (AMB) dan Jikalahari mendesak Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mencabut izin PT. Rimba Rokan Lestari dari Pulau Bengkalis, Senin (30/1/2017).
Dilansir Riaubook, desakan itu disampaikan Koodinator Aliansi Masyarakat Bantan dan Bengkalis, Tarmizi dalam jumpa pers di Pekanbaru, Senin pagi.
Menurut Tarmizi, salah satu remomendasi Panitia Khusus (Pansus) PT. RRL, DPRD Bengkalis, mendesak Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan kebijakan kepada Menteri Lingkungan dan Kehutanan agar mencabut atau meninjau ulang SK Menhut No.262/KPTS-II/1998 tanggal 27 Februari 1998 tentang pemberian HPH HTI seluas 14.875 hekter kepada PT. Rimba Rokan Lestari (RRL).
"Kami aspirasi hasil Pansus DPRD Bengkalis yang sudah bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat Bantan dan Bengkalis. Kami juga mendesak kepada DPRD Bengkalis memerintahkan Bupati Bengkalis segera menjalankan rekomendasi Pansus," kata Tarmizi didampingi Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah. (Doang/rbc)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R