BENGKALIS -Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan memanggil kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait belum gajiannya ASN Pemkab Bengkalis.
"Nanti saya akan memanggil kepala BKAD, karena dana DAU sudah ditranfer, sesuai aturan jika bisa dibayarkan, akan kita bayarkan (gaji ASN), "singkat Bupati, Senin (6/2/2017).
Diketahui, ASN pemerintah kabupaten Bengkalis belum gajian sejak Januari hingga kini.
Kepala BKAD Bustamy HY belum lama ini mengutarakan keterlambatan pembayaran gaji ASN bukan disebabkan karena kondisi kas daerah (kasda) bulan lalu lagi kosong, tetapi di sebabkan adanya masa transisi.
"Untuk gaji ASN sebenarnya tidak ada masalah,tapi karena masa transisi pada SOPD,maka kita harus menunggu," katanya.
Dikatakan Bustami masa transisi bukan saja terjadi pada perubahan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk perubahan nama instansi tetapi juga mutasi staf ASN.
Bustami menambahkan sampai saat ini masih menunggu proses administrasi, sebab kalau masalah penggajian ini ASN harus benar-benar sudah ditetapkan dengan SK.(Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R