Aset BLJ Dilelang Rp 200 Juta

Minggu, 23 Juli 2017 07:37
BAGIKAN:
Ilustrasi
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis telah melakukan lelang sejumlah aset perusahaan PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) yang disita karena terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar 2012 lalu.

Sitaan aset tersebut yang telah dilelang berupa tiga unit mobil mewah Mazda CX57 dan Pajero Sport, serta satu unit mobil Dahatsu Terios, kemudian empat unit roda dua.

"Total keseluruhan tersebut hasil lelang masuk ke kas negara lebih kurang Rp 200 juta an, " ungkap Kepala Subagbin Novriansyah kepada wartawan, Sabtu, (22/7) pagi usai apel Hari Bhakti Adhyaksa.

Lelang tersebut, dilakukan melalui pihak ketiga, yakni lembaga lelang negara. Untuk kabupaten Bengkalis dilakukan lelang di Dumai.

"Karena keberadaan Lembaga Lelang Negaranya berada di sana," tandasnya.

Mobil-mobil mewah senilai miliaran rupiah ini sebelumnya disita aparat Kejari Bengkalis, pada (8/10) tahun 2014 yang lalu. Merupakan aset bergerak anak perusahaan PT. BLJ Group Bengkalis yang diberoperasi di Pekanbaru.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR