BKD Bengkalis  Surati SKPD Terkait Pegawai 'Siluman'

Jumat, 29 Juli 2016 15:04
BAGIKAN:
BENGKALIS - Empat pegawai negeri sipil Bengkalis tidak terdaftar PUPNS yang diterapkan Badan kepegawaian nasional (BKN). Kempat pegawai tersebut merupakan pegawai di dua SKPD Bengkalis.

"Diantaranya satu di BPBD Damkar dan tiga di dinas pendidikan Bengkalis," terang Akmal Mahmudi, Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Bengkalis, Jumat (29/7).

Dengan temuan ini pihaknya telah menyurati SKPD terkait untuk melakukan tindakan. Tindakan yang diambil dengan pembentukan tim untuk menelusuri penyebab tidak terdaftarnnya empat pegawai ini.

"Kita sudah surati SKPD untuk membentuk tim, dan melibatkan BKD dalam tim tersebut," terangnya.

Lanjut dia, hasil temuan tim ini nantinya akan diberikan kepada Kantor regional 12 BKN di Pekanbaru. Pihak Kanreg yang akan menentukan Sanksi yang diberikan.(Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR