Bupati Bengalis Ingatkan Perusahaan Soal Pembayaran THR

Sabtu, 10 Juni 2017 15:57
BAGIKAN:
Amril Mukminin
BENGKALIS -Bupati Bengkalis Amril Mukminin meminta semua perusahaan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, mematuhi aturan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang telah diatur pemerintah pusat.
 
"Kita mendorong semua kalangan dunia usaha yang memiliki karyawan untuk memperhatikan pembayaran THR sesuai petunjuk pemerintah," kata Amril, Sabtu (10/6/2017).
 
Dikatakan Amril, sesuai regulasi, waktu pembayarannya tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. THR sebagai hak pekerja yang wajib dibayarkan pengusaha, batas waktunya H-7 Lebaran harus sudah dibayarkan.
 
Regulasi yang dimaksudnya itu adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
 
“Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 itu, kalau Idul Fitri tahun ini tanggal 25 Juni, maka THR tersebut tentu harus dibayarkan perusahaan paling lambat 17 Juni,” terangnya.
 
Amril berharap, semua perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis bisa mematuhi ketentuan tersebut, sehingga para buruh bisa mendapatkan haknya tepat waktu.
 
Di bagian lain, dia berharap, pada bulan Ramadhan ini, perusahaan-perusahaan di daerah ini dapat menyisihkan keuntungannya dan melakukan kegiatan sosial dengan berbagi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
 
“Misalnya dengan memberikan santunan kepada kaum dhuafa maupun anak yatim di sekitar tempat perusahaan beroperasi,” harapnya.(humas)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR