BENGKALIS -Guna meminimalisir kejahatan terhadap perempuan dan anak terutama pelecehan seksual yang kini marak terjadi di Bengkalis, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) berencana akan membentuk Satgas.
Satgas ini nantinya akan di isi oleh tokoh masyarakat, pemuda, tenaga pendidi, LSM termasuk media.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Bengkalis melalui Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan, Hj Yusnani, Selasa (21/2/2017).
"Langkah pencegahan, kita akan membuat Satgas diseluruh kecamatan di kabupaten dengan harapan Satgas ini bisa berkontribusi untuk pencegahan kejahatan terhadap perempuan dan anak, "ujarnya.
Disamping itu, tuturnya, DPPPA saat ini juga sedang menyusun naskah akademis undang-undang perlindungan anak, akademis PUJ dan sekarang sudah menjadi ranperda.
"Dan InsyaAllah di 2017 ini kita akan masukan ke Prolegda dan kita jadikan Perda kabupaten Bengkalis,"sebut Yusnaini.
"Kita yakin dan percaya dengan kebijakan ini bisa meminimalisir perlindungan terhadap perempuan dan anak, "pungkasnya menambahkan. (Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R